Berita

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto usai diperiksa KPK terkait LHKPN saat menjabat Sekda Riau. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Tak Benar KPK Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 16:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan penggeledahan terhadap mobil dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto saat melakukan upaya paksa geledah di kantor Gubernur Riau dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR PKPP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pemberitaan yang menyebutkan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di mobil dinas SF Hariyanto pada Senin 10 November 2025.

"Tidak ada secara spesifik penggeledahan terhadap kendaraan dimaksud," kata Budi kepada wartawan, Selasa sore, 11 November 2025.


Budi menegaskan bahwa penggeledahan kemarin berfokus di kantor Gubernur Riau, serta permintaan keterangan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Riau dan Kabag Protokol Pemprov Riau.

Dari penggeledahan di kantor Gubernur Riau, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), di antaranya terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau.

Sebelumnya pada Jumat 7 November 2025, tim penyidik menggeledah rumah tersangka Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam di Pekanbaru

Pada Kamis 6 November 2025, tim penyidik juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau dan beberapa tempat lainnya di Riau. Dari sana, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, di antaranya CCTV.

Dari hasil OTT yang berlangsung sejak Senin 3 November 2025, KPK resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, M Arief Setiawan  selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. Ketiganya langsung ditahan sejak Selasa 4 November 2025 di Rutan KPK.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya