Berita

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto usai diperiksa KPK terkait LHKPN saat menjabat Sekda Riau. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Tak Benar KPK Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 16:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan penggeledahan terhadap mobil dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto saat melakukan upaya paksa geledah di kantor Gubernur Riau dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR PKPP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pemberitaan yang menyebutkan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di mobil dinas SF Hariyanto pada Senin 10 November 2025.

"Tidak ada secara spesifik penggeledahan terhadap kendaraan dimaksud," kata Budi kepada wartawan, Selasa sore, 11 November 2025.


Budi menegaskan bahwa penggeledahan kemarin berfokus di kantor Gubernur Riau, serta permintaan keterangan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Riau dan Kabag Protokol Pemprov Riau.

Dari penggeledahan di kantor Gubernur Riau, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), di antaranya terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau.

Sebelumnya pada Jumat 7 November 2025, tim penyidik menggeledah rumah tersangka Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam di Pekanbaru

Pada Kamis 6 November 2025, tim penyidik juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau dan beberapa tempat lainnya di Riau. Dari sana, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, di antaranya CCTV.

Dari hasil OTT yang berlangsung sejak Senin 3 November 2025, KPK resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, M Arief Setiawan  selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. Ketiganya langsung ditahan sejak Selasa 4 November 2025 di Rutan KPK.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya