Berita

Potret kenangan Prabowo bersama Soeharto (Dokumentasi Instagram @Prabowo)

Politik

Prabowo Objektif soal Gelar Pahlawan Soeharto

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 15:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Mohammad Anas RA, menilai secara yuridis, Presiden ke-2 RI Soeharto dan tokoh lain yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, perdebatan publik yang muncul merupakan hal wajar, sebab setiap warga negara memiliki cara pandang dan pengalaman yang berbeda terhadap sejarah dan kebijakan masa lalu.

“Pro-kontra pasti ada, sebab indikator penilaian pemerintah dan masyarakat pasti berbeda. Itu dipengaruhi oleh informasi yang diterima setiap warga negara, baik yang dirasakan secara langsung maupun tidak langsung,” kata Anas kepada RMOL, Selasa, 11 November 2025.


Direktur Eksekutif FIXPOLL Indonesia itu mengibaratkan penilaian terhadap sosok pahlawan layaknya menimbang sisi baik dan buruk manusia. 

“Orang masuk surga belum tentu tidak pernah berbuat dosa, tapi oleh karena lebih banyak kebaikannya daripada kesalahannya,” ujarnya.

Meski demikian, Anas meyakini Presiden Prabowo Subianto tetap menilai secara objektif dan tidak terpengaruh oleh kedekatan historis dengan keluarga Cendana.

“Kita berharap Presiden Prabowo Subianto menilai sosok tokoh bangsa yang layak dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional bukan karena dirinya bagian dari keluarga HM Soeharto,” tegas Anas.

Penganugerahan gelar pahlawan hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat rekonsiliasi sejarah, bukan membuka kembali luka lama.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya