Berita

Presiden ke-2 RI Soeharto. (Foto: Istimewa)

Politik

JP98 Bandung:

Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional

Berkuasa Lewat Proses Berdarah
SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 14:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaringan Progresif 98 Bandung (JP98 Bandung) Zaenal Muttaqin menolak keras pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto yang dilakukan pada Senin 10 November 2025 atau bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Zaenal mengatakan, tumbangnya rezim Soeharto pada 1998 adalah puncak dari situasi ekonomi politik yang sangat sentralistik dan otoritarian dimana suara-suara kritis rakyat banyak dibungkam. 

"Soeharto sendiri naik (kekuasaan) melalui proses berdarah," kata Zaenal melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 11 November 2025.


Pasca G30S/PKI, Soeharto melakukan operasi pembersihan kelompok PKI karena dianggap bertanggung jawab pada peristiwa penculikan jenderal.

"Operasi berlangsung secara membabi buta, banyak rakyat yang menjadi korban hanya karena tuduhan semata tanpa bukti peradilan," kata Zaenal.

Zaenal menduga pembersihan kelompok PKI itu memperoleh  
dukungan kekuatan asing yang sedang bertarung memperebutkan pengaruh geo politik internasional. 

"Berbagai peristiwa berdarah selama periode kepemimpinan Soeharto juga menjadi salah satu tolak ukur tidak kayaknya Soeharto menjadi pahlawan nasional," kata Zaenal.

Di samping itu, menyematkan gelar pahlawan nasional berbarengan dengan aktivis buruh Marsinah merupakan tragedi tersendiri.

"Karena Marsinah adalah salah satu korban dari kebijakan politik Soeharto. Pelaku dan korban menjadi pahlawan nasional adalah ironi," pungkas Zaenal.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya