Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Periksa Pejabat Pemkab Koltim terkait Korupsi Proyek RSUD

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 14:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) hingga manajer hotel dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selas 11 November 2025, tim penyidik memanggil 11 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara dan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.


Saksi-saksi yang diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara, yakni Yasin selaku PNS, Abdul Munir Abu Bakar selaku Direktur RSUD Koltim, Ageng Adrianto selaku Plt Kepala Dinas PU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim.

Selanjutnya, Andi Muh Iqbal Tongasa selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, Andyka Budi Permana selaku pegawai BPD Sultra Cabang Rate-rate, Arisman selaku Asisten 1 Sekda Koltim, dan Aspian Suute selaku Kepala BKAD Koltim.

Sedang saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, yakni Suhanan dan Rico Dwi Rahman Satria Putra selaku staf administrasi PT Rancang Bangun Mandiri, Fajar Sukarno selaku General Manager (GM) Hotel Arya Duta Menteng, dan Arief Syahar Albidin Pasaribu selaku karyawan PT Rancang Bangun Mandiri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka baru pengembangan perkara yang menjerat Bupati Koltim, Abd Azis. Namun demikian, KPK belum mengungkapkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Rabu 5 November 2025, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK disebut telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk ketiga tersangka tersebut pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni Hendrik Permana selaku Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes, Yasin selaku PNS Bappenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang juga merupakan orang kepercayaan Abd Azis, dan Aswin Griksa Fitranto selaku Direktur Utama PT Griksa Cipta.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya