Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Periksa Pejabat Pemkab Koltim terkait Korupsi Proyek RSUD

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 14:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) hingga manajer hotel dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selas 11 November 2025, tim penyidik memanggil 11 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara dan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.


Saksi-saksi yang diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara, yakni Yasin selaku PNS, Abdul Munir Abu Bakar selaku Direktur RSUD Koltim, Ageng Adrianto selaku Plt Kepala Dinas PU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim.

Selanjutnya, Andi Muh Iqbal Tongasa selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, Andyka Budi Permana selaku pegawai BPD Sultra Cabang Rate-rate, Arisman selaku Asisten 1 Sekda Koltim, dan Aspian Suute selaku Kepala BKAD Koltim.

Sedang saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, yakni Suhanan dan Rico Dwi Rahman Satria Putra selaku staf administrasi PT Rancang Bangun Mandiri, Fajar Sukarno selaku General Manager (GM) Hotel Arya Duta Menteng, dan Arief Syahar Albidin Pasaribu selaku karyawan PT Rancang Bangun Mandiri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka baru pengembangan perkara yang menjerat Bupati Koltim, Abd Azis. Namun demikian, KPK belum mengungkapkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Rabu 5 November 2025, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK disebut telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk ketiga tersangka tersebut pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni Hendrik Permana selaku Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes, Yasin selaku PNS Bappenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang juga merupakan orang kepercayaan Abd Azis, dan Aswin Griksa Fitranto selaku Direktur Utama PT Griksa Cipta.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya