Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Periksa Pejabat Pemkab Koltim terkait Korupsi Proyek RSUD

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 14:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) hingga manajer hotel dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selas 11 November 2025, tim penyidik memanggil 11 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara dan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.


Saksi-saksi yang diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara, yakni Yasin selaku PNS, Abdul Munir Abu Bakar selaku Direktur RSUD Koltim, Ageng Adrianto selaku Plt Kepala Dinas PU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim.

Selanjutnya, Andi Muh Iqbal Tongasa selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, Andyka Budi Permana selaku pegawai BPD Sultra Cabang Rate-rate, Arisman selaku Asisten 1 Sekda Koltim, dan Aspian Suute selaku Kepala BKAD Koltim.

Sedang saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, yakni Suhanan dan Rico Dwi Rahman Satria Putra selaku staf administrasi PT Rancang Bangun Mandiri, Fajar Sukarno selaku General Manager (GM) Hotel Arya Duta Menteng, dan Arief Syahar Albidin Pasaribu selaku karyawan PT Rancang Bangun Mandiri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka baru pengembangan perkara yang menjerat Bupati Koltim, Abd Azis. Namun demikian, KPK belum mengungkapkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Rabu 5 November 2025, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK disebut telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk ketiga tersangka tersebut pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni Hendrik Permana selaku Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes, Yasin selaku PNS Bappenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang juga merupakan orang kepercayaan Abd Azis, dan Aswin Griksa Fitranto selaku Direktur Utama PT Griksa Cipta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya