Berita

Gubernur Riau, Abdul Wahid (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Amankan Dokumen Anggaran di Kantor Gubernur Riau Abdul Wahid

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), pada Senin, 10 November 2025. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan pemerasan dalam penganggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan erat dengan dokumen anggaran Pemerintah Provinsi Riau.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau," kata Budi kepada wartawan, Selasa pagi, 11 November 2025. 


Selain itu kata Budi, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekda dan Kabag Protokol Pemprov Riau.

'Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif dan masyarakat Provinsi Riau untuk terus aktif dalam mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi tersebut," pungkas Budi.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025. KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka utama yaitu Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, M Arief Setiawan (MAS), selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, dan Dani M Nursalam (DAN), selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Kasus ini melibatkan dugaan pemerasan yang dikenal di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau sebagai jatah preman.

Para Kepala UPT di Dinas PUPR PKPP diwajibkan menyetor fee kepada Gubernur Wahid atas penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan tahun 2025 yang naik dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Awalnya, di salah satu kafe Pekanbaru, dibahas permintaan fee 2,5 persen. Namun, M. Arief Setiawan, yang bertindak mewakili Gubernur Wahid, meminta fee dinaikkan menjadi 5 persen dari total kenaikan anggaran, atau setara Rp7 miliar.

Kepala UPT yang tidak menuruti perintah ini diancam akan dicopot atau dimutasi dari jabatannya.

Dari Juni hingga November 2025, setidaknya terjadi tiga kali setoran. Total uang yang diserahkan dari Kepala UPT mencapai Rp4,05 miliar.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya