Berita

Gubernur Riau, Abdul Wahid (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Amankan Dokumen Anggaran di Kantor Gubernur Riau Abdul Wahid

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), pada Senin, 10 November 2025. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan pemerasan dalam penganggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan erat dengan dokumen anggaran Pemerintah Provinsi Riau.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau," kata Budi kepada wartawan, Selasa pagi, 11 November 2025. 


Selain itu kata Budi, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekda dan Kabag Protokol Pemprov Riau.

'Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif dan masyarakat Provinsi Riau untuk terus aktif dalam mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi tersebut," pungkas Budi.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025. KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka utama yaitu Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, M Arief Setiawan (MAS), selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, dan Dani M Nursalam (DAN), selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Kasus ini melibatkan dugaan pemerasan yang dikenal di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau sebagai jatah preman.

Para Kepala UPT di Dinas PUPR PKPP diwajibkan menyetor fee kepada Gubernur Wahid atas penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan tahun 2025 yang naik dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Awalnya, di salah satu kafe Pekanbaru, dibahas permintaan fee 2,5 persen. Namun, M. Arief Setiawan, yang bertindak mewakili Gubernur Wahid, meminta fee dinaikkan menjadi 5 persen dari total kenaikan anggaran, atau setara Rp7 miliar.

Kepala UPT yang tidak menuruti perintah ini diancam akan dicopot atau dimutasi dari jabatannya.

Dari Juni hingga November 2025, setidaknya terjadi tiga kali setoran. Total uang yang diserahkan dari Kepala UPT mencapai Rp4,05 miliar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya