Berita

Gubernur Riau, Abdul Wahid (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Amankan Dokumen Anggaran di Kantor Gubernur Riau Abdul Wahid

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), pada Senin, 10 November 2025. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan pemerasan dalam penganggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan erat dengan dokumen anggaran Pemerintah Provinsi Riau.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau," kata Budi kepada wartawan, Selasa pagi, 11 November 2025. 


Selain itu kata Budi, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekda dan Kabag Protokol Pemprov Riau.

'Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif dan masyarakat Provinsi Riau untuk terus aktif dalam mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi tersebut," pungkas Budi.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025. KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka utama yaitu Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, M Arief Setiawan (MAS), selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, dan Dani M Nursalam (DAN), selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Kasus ini melibatkan dugaan pemerasan yang dikenal di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau sebagai jatah preman.

Para Kepala UPT di Dinas PUPR PKPP diwajibkan menyetor fee kepada Gubernur Wahid atas penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan tahun 2025 yang naik dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Awalnya, di salah satu kafe Pekanbaru, dibahas permintaan fee 2,5 persen. Namun, M. Arief Setiawan, yang bertindak mewakili Gubernur Wahid, meminta fee dinaikkan menjadi 5 persen dari total kenaikan anggaran, atau setara Rp7 miliar.

Kepala UPT yang tidak menuruti perintah ini diancam akan dicopot atau dimutasi dari jabatannya.

Dari Juni hingga November 2025, setidaknya terjadi tiga kali setoran. Total uang yang diserahkan dari Kepala UPT mencapai Rp4,05 miliar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya