Berita

Nicolas Sarkozy (Fotoo: Tangkapan layar CNN)

Dunia

Sarkozy Dibebaskan dari Penjara Sambil Menunggu Banding

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dibebaskan dari penjara pada Senin, 10 November 2025, setelah pengadilan Paris memutuskan bahwa ia boleh menunggu proses banding di luar tahanan.

Dalam unggahan di media sosial sesudah dibebaskan, Sarkozy menyampaikan terima kasih kepada para pendukungnya dan menegaskan tekad untuk membersihkan namanya. “Energi saya terfokus sepenuhnya pada satu tujuan: membuktikan ketidakbersalahan saya,” tulisnya, dikutip dari CNN, Selasa 11 November 2025.

Sebelumnya, ia menjalani 20 hari penjara di kompleks La Santé di Paris. Kepada pengadilan melalui sambungan video, Sarkozy mengakui masa itu “sangat berat,” namun memuji para petugas penjara atas perlakuan mereka yang manusiawi.


Menurut majalah Le Point, Sarkozy hanya makan yoghurt selama hampir tiga minggu di penjara karena khawatir makanannya dicampuri oleh tahanan lain.

Meski dibebaskan, pengadilan menetapkan sejumlah syarat. Sarkozy dilarang meninggalkan wilayah Prancis dan tidak boleh berhubungan dengan pihak-pihak yang terkait dalam kasusnya, termasuk Menteri Kehakiman Gérald Darmanin, yang sempat menuai kritik karena mengunjunginya di penjara bulan lalu.

Dalam pernyataan sebelum ia masuk penjara pada Oktober, Sarkozy bersikeras tidak bersalah. “Kalau mereka benar-benar ingin saya tidur di penjara, saya akan tidur di penjara. Tapi dengan kepala tegak,” katanya kepada wartawan dengan nada marah.

Kasus yang menjerat Sarkozy bermula dari dugaan bahwa ia menerima dana jutaan euro dari mantan pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, untuk membiayai kampanye presidennya tahun 2007. Uang itu disebut sebagai imbalan atas dukungan diplomatik Prancis kepada rezim Gaddafi. Jika bandingnya gagal, ia bisa menghadapi hukuman penjara yang lebih lama.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya