Berita

Logo Polri. (Foto: Istimewa)

Publika

Reformasi Polri Kosmetik, Bukan Struktural

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 13:37 WIB

PRESIDEN Prabowo Subianto baru saja melantik 10 tokoh yang terdiri dari anggota Kabinet Merah Putih dan Kepala Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bagian dari Komite Percepatan Reformasi Polri.

Pelantikan ini berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025, sebuah dokumen resmi yang tampak menjanjikan arah baru bagi upaya pembenahan lembaga kepolisian yang selama dua dekade terakhir kerap disebut sebagai institusi yang paling membutuhkan reformasi menyeluruh.

Di atas kertas, langkah ini tampak sebagai ikhtiar politik untuk mempercepat proses perbaikan internal Polri. Namun di balik gagasan “percepatan reformasi” itu, tersimpan paradoks yang sulit diabaikan: bagaimana mungkin reformasi dilakukan oleh mereka yang masih berada di dalam struktur yang hendak direformasi?


Masuknya unsur kepolisian aktif ke dalam komite ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah etik dan struktural. Dalam logika reformasi kelembagaan, pelaku dan pengawas seharusnya dipisahkan secara tegas. Tanpa jarak yang memadai, tidak ada ruang bagi refleksi kritis. Tidak ada cermin yang jernih untuk melihat luka lama yang mesti disembuhkan.

Reformasi Polri seharusnya menuntut keberanian untuk menelisik akar-akar kekuasaan yang tumbuh dari masa lalu—mulai dari kultur komando yang menutup ruang kritik, relasi kuasa dengan elite politik dan ekonomi, hingga mentalitas koersif yang masih menempel kuat di tubuh aparat.

Namun ketika unsur kepolisian justru menjadi bagian dari komite yang bertugas mereformasi dirinya sendiri, kita berhadapan dengan risiko besar: reformasi yang dikawal oleh tangan-tangan lama.

Akan sulit membayangkan adanya kritik yang tajam terhadap sistem jika yang duduk di meja perumus adalah orang-orang yang hidup di dalam sistem tersebut. Bukannya menumbangkan akar persoalan, yang muncul justru kecenderungan untuk melindungi struktur lama dengan nama baru. Inilah wajah klasik dari reformasi yang berhenti di permukaan -- reformasi yang kosmetik, bukan struktural.

Kita tentu tidak menolak upaya negara untuk memperbaiki institusinya sendiri. Tetapi, reformasi sejati selalu menuntut jarak dan independensi. 

Ia memerlukan kehadiran masyarakat sipil, akademisi, dan tokoh publik yang berani mempertanyakan hal-hal paling mendasar: Mengapa Polri masih menjadi institusi dengan tingkat kepercayaan publik yang fluktuatif? Mengapa kekerasan masih menjadi refleks pertama dalam penegakan hukum? Mengapa kasus pelanggaran etik sering ditutup oleh sistem yang sama yang seharusnya mengadilinya?

Reformasi yang dijalankan dari dalam tanpa kontrol eksternal berisiko menjadi ritual administratif: ada komite, ada rapat, ada laporan, tetapi tak ada perubahan mendasar dalam mentalitas kekuasaan.

Polri bisa saja mengganti seragam, memperbarui jargon, dan menandatangani piagam integritas; namun jika nilai-nilai kekuasaan yang represif tetap hidup di baliknya, semua itu hanyalah pementasan simbolik tanpa substansi.

Masyarakat tidak menuntut kesempurnaan, melainkan keberanian untuk berubah dengan jujur. Dan kejujuran itu hanya lahir dari kesediaan untuk dikritik.

Tanpa membuka diri terhadap pandangan dari luar, reformasi Polri akan terus berputar dalam lingkaran yang sama: lingkaran yang menyenangkan bagi kekuasaan, tetapi menyesakkan bagi rakyat yang setiap hari berhadapan dengan wajah keras aparat di lapangan.

Reformasi tidak bisa dipercepat hanya dengan Keputusan Presiden; ia hanya akan berjalan bila ada keberanian moral untuk menghadapi bayangan sendiri.

Komite Percepatan Reformasi Polri seharusnya menjadi ruang refleksi nasional -- bukan arena kompromi politik. Jika tidak, ia hanya akan menjadi catatan baru dalam sejarah panjang lembaga yang selalu berjanji berubah, tapi jarang benar-benar berubah.

Agung Nugroho

Direktur Jakarta Institute

Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Usai DPR, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:24

HLN ke-81: PLN Perkuat Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:47

IKA FH Undip Gelar Konsolidasi, Ini yang Dibahas

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:55

Tolak Usul Luhut, PKS Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:25

Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Lewat SPSE V5

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:57

Konser Andrea Bocelli Turut Serukan Solidaritas Palestina Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:28

Menanti Negarawan di Tengah Oase Pragmatisme

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:55

InfraNexia Perkuat Kesiapan Infrastruktur Dukung Pertumbuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:25

Revitalisasi Intisab Siapkan Kepemimpinan Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:59

Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:30

Selengkapnya