Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Rizki Faisal.(Foto: Dokumentasi Pribadi)

Hukum

Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal:

Warga Perusak Plang BPN Tak Perlu sampai Dipenjara

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 13:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus perusakan plang milik BPN Kanwil Kepulauan Riau (Kepri) dengan nilai kerugian sebesar Rp1,2 juta yang menyeret warga bernama Deis ke meja hijau, disesalkan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Rizki Faisal.

Menurut Rizki, kasus seperti ini seharusnya disikapi dengan hati nurani. Jangan sampai hukum terasa tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. 

"Untuk perkara plang dengan nilai yang sangat kecil, apalagi tanpa bukti kuat kepemilikan resmi, mestinya tidak perlu sampai menyeret warga ke penjara,” kata Rizki melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 10 November 2025.


Rizki menegaskan, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012, perkara dengan nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta seharusnya dikategorikan sebagai tindak pidana ringan (Tipiring), bukan tindak pidana umum.

“Saya mendorong agar aparat penegak hukum -- baik Kejaksaan maupun Pengadilan -- mengutamakan keadilan substantif dan kepatutan hukum,” kata Rizki.

Rizki juga meminta BPN Kanwil Kepri agar lebih bijak dan humanis dalam menyikapi persoalan masyarakat, khususnya warga kecil yang sudah lama bermukim dan berusaha di lokasi tersebut.

“Kalau warga sudah puluhan tahun tinggal dan membuka usaha di sana, mestinya BPN mengedepankan dialog, bukan langsung menempuh jalur pidana," pungkas Rizki.

Kasus ini berawal pada tahun 2024, melibatkan Deis, warga Tanjungpinang pemilik ruko dan usaha bengkel. Ia dilaporkan oleh BPN Kanwil Kepri atas dugaan perusakan plang BPN yang berada di lokasi usahanya. 

Persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum dijadwalkan pada Selasa, 11 November 2025. Pihak BPN Kanwil Kepri hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya