Berita

Halaman depan gedung SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Foto: Kompas)

Politik

Tragedi SMAN 72 Jadi Alarm Darurat Trauma dan Bullying Sekolah

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 12:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Peristiwa ledakan di SMAN 72 tidak hanya menyisakan kerugian fisik, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang luas pada seluruh ekosistem sekolah, mulai dari siswa, guru, orang tua, hingga staf pendukung. Tragedi ini menjadi sorotan tajam bagi Komisi VIII DPR RI, yang menuntut penanganan krisis yang menyeluruh.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak boleh bersifat parsial.

“Kita tidak hanya bicara soal luka tubuh, tetapi juga luka batin. Anak-anak, guru, orang tua, bahkan petugas sekolah bisa mengalami trauma. Karena itu, penanganannya tidak boleh sepotong-sepotong, harus menyeluruh, lintas aspek, dan lintas instansi,” ujar Selly,  dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 10 November 2025.


Selly secara spesifik menyoroti dugaan bahwa pelaku pengeboman adalah siswa berusia 17 tahun yang mengalami tekanan sosial dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Bagi Selly, tragedi ini adalah peringatan serius bagi institusi pendidikan di Indonesia.

“Masalahnya bukan hanya di rumah atau di sekolah, tapi di ekosistem perlindungan anak yang belum bekerja optimal. Anak kehilangan ruang aman untuk bicara, kehilangan telinga yang mau mendengar,” tegasnya.

Mantan Wakil Bupati Cirebon ini menambahkan bahwa ketika sekolah gagal menjadi ruang aman dan rumah tidak menjadi tempat curhat, anak-anak rentan melampiaskan kegelisahan mereka ke ruang digital. Di sinilah bahaya konten ekstrem dapat menjerumuskan. Jika sekolah tidak ramah dan rumah tidak menjadi tempat curhat, maka media sosial mengambil alih fungsi pendidikan emosional anak. Itu yang berbahaya.

Sebagai anggota DPR yang membidangi isu perlindungan anak, Selly menekankan bahwa pemulihan psikotraumatik harus dilakukan secara menyeluruh, tidak selektif. Sebab, bahkan anak yang tidak terluka secara fisik pun dapat mengalami trauma psikis yang mendalam.

Oleh karena itu, Selly mendorong agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pendidikan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera mengambil langkah konkret.

Ia mendesak pembentukan Tim Respon Krisis Sekolah yang melibatkan psikolog, Guru Bimbingan Konseling (BK), serta perwakilan orang tua, untuk memastikan pemulihan psikis seluruh ekosistem SMAN 72 berjalan optimal.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya