Berita

Halaman depan gedung SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Foto: Kompas)

Politik

Tragedi SMAN 72 Jadi Alarm Darurat Trauma dan Bullying Sekolah

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 12:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Peristiwa ledakan di SMAN 72 tidak hanya menyisakan kerugian fisik, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang luas pada seluruh ekosistem sekolah, mulai dari siswa, guru, orang tua, hingga staf pendukung. Tragedi ini menjadi sorotan tajam bagi Komisi VIII DPR RI, yang menuntut penanganan krisis yang menyeluruh.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak boleh bersifat parsial.

“Kita tidak hanya bicara soal luka tubuh, tetapi juga luka batin. Anak-anak, guru, orang tua, bahkan petugas sekolah bisa mengalami trauma. Karena itu, penanganannya tidak boleh sepotong-sepotong, harus menyeluruh, lintas aspek, dan lintas instansi,” ujar Selly,  dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 10 November 2025.


Selly secara spesifik menyoroti dugaan bahwa pelaku pengeboman adalah siswa berusia 17 tahun yang mengalami tekanan sosial dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Bagi Selly, tragedi ini adalah peringatan serius bagi institusi pendidikan di Indonesia.

“Masalahnya bukan hanya di rumah atau di sekolah, tapi di ekosistem perlindungan anak yang belum bekerja optimal. Anak kehilangan ruang aman untuk bicara, kehilangan telinga yang mau mendengar,” tegasnya.

Mantan Wakil Bupati Cirebon ini menambahkan bahwa ketika sekolah gagal menjadi ruang aman dan rumah tidak menjadi tempat curhat, anak-anak rentan melampiaskan kegelisahan mereka ke ruang digital. Di sinilah bahaya konten ekstrem dapat menjerumuskan. Jika sekolah tidak ramah dan rumah tidak menjadi tempat curhat, maka media sosial mengambil alih fungsi pendidikan emosional anak. Itu yang berbahaya.

Sebagai anggota DPR yang membidangi isu perlindungan anak, Selly menekankan bahwa pemulihan psikotraumatik harus dilakukan secara menyeluruh, tidak selektif. Sebab, bahkan anak yang tidak terluka secara fisik pun dapat mengalami trauma psikis yang mendalam.

Oleh karena itu, Selly mendorong agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pendidikan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera mengambil langkah konkret.

Ia mendesak pembentukan Tim Respon Krisis Sekolah yang melibatkan psikolog, Guru Bimbingan Konseling (BK), serta perwakilan orang tua, untuk memastikan pemulihan psikis seluruh ekosistem SMAN 72 berjalan optimal.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya