Berita

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menerima tanda Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

AHY Wakili Kakeknya Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Terima Gelar Pahlawan

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 11:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hadir mewakili mendiang kakeknya, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, untuk menerima gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Melalui keputusan itu, negara menempatkan Jenderal Sarwo sebagai pahlawan di bidang persenjataan.

"Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah; Tokoh dari Provinsi Jawa Tengah. Pahlawan dalam bidang bersenjata. Perjuangan militer dari Sarwo Edhie dimulai sebagai komandan Kompi dalam TKR selama periode perang kemerdekaan 1945 sampai dengan 1949," demikian bunyi naskah resmi Keppres.


Berdasarkan pantauan RMOL, AHY berdiri di sisi pigura foto Jenderal Sarwo. Keduanya menerima simbol penghargaan yang diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa sang jenderal.

Sarwo Edhie lahir Purworejo pada 25 Juli 1925. Ia dikenal sebagai salah satu perwira paling berpengaruh dalam sejarah militer Indonesia modern. 

Namanya kian menonjol selepas peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965, ketika ia memainkan peran sentral dalam operasi penumpasan dan konsolidasi militer yang pada akhirnya ikut memperkuat posisi Jenderal Soeharto pada masa transisi politik tersebut.

Namun, upaya menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional berulang kali memicu perdebatan publik, terutama karena kontroversi terkait tingginya angka korban jiwa dalam operasi penumpasan PKI di sejumlah daerah yang dikaitkan dengan kepemimpinannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya