Berita

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menerima tanda Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

AHY Wakili Kakeknya Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Terima Gelar Pahlawan

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 11:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hadir mewakili mendiang kakeknya, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, untuk menerima gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Melalui keputusan itu, negara menempatkan Jenderal Sarwo sebagai pahlawan di bidang persenjataan.

"Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah; Tokoh dari Provinsi Jawa Tengah. Pahlawan dalam bidang bersenjata. Perjuangan militer dari Sarwo Edhie dimulai sebagai komandan Kompi dalam TKR selama periode perang kemerdekaan 1945 sampai dengan 1949," demikian bunyi naskah resmi Keppres.


Berdasarkan pantauan RMOL, AHY berdiri di sisi pigura foto Jenderal Sarwo. Keduanya menerima simbol penghargaan yang diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa sang jenderal.

Sarwo Edhie lahir Purworejo pada 25 Juli 1925. Ia dikenal sebagai salah satu perwira paling berpengaruh dalam sejarah militer Indonesia modern. 

Namanya kian menonjol selepas peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965, ketika ia memainkan peran sentral dalam operasi penumpasan dan konsolidasi militer yang pada akhirnya ikut memperkuat posisi Jenderal Soeharto pada masa transisi politik tersebut.

Namun, upaya menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional berulang kali memicu perdebatan publik, terutama karena kontroversi terkait tingginya angka korban jiwa dalam operasi penumpasan PKI di sejumlah daerah yang dikaitkan dengan kepemimpinannya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya