Berita

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menerima tanda Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

AHY Wakili Kakeknya Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Terima Gelar Pahlawan

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 11:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hadir mewakili mendiang kakeknya, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, untuk menerima gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Melalui keputusan itu, negara menempatkan Jenderal Sarwo sebagai pahlawan di bidang persenjataan.

"Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah; Tokoh dari Provinsi Jawa Tengah. Pahlawan dalam bidang bersenjata. Perjuangan militer dari Sarwo Edhie dimulai sebagai komandan Kompi dalam TKR selama periode perang kemerdekaan 1945 sampai dengan 1949," demikian bunyi naskah resmi Keppres.


Berdasarkan pantauan RMOL, AHY berdiri di sisi pigura foto Jenderal Sarwo. Keduanya menerima simbol penghargaan yang diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa sang jenderal.

Sarwo Edhie lahir Purworejo pada 25 Juli 1925. Ia dikenal sebagai salah satu perwira paling berpengaruh dalam sejarah militer Indonesia modern. 

Namanya kian menonjol selepas peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965, ketika ia memainkan peran sentral dalam operasi penumpasan dan konsolidasi militer yang pada akhirnya ikut memperkuat posisi Jenderal Soeharto pada masa transisi politik tersebut.

Namun, upaya menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional berulang kali memicu perdebatan publik, terutama karena kontroversi terkait tingginya angka korban jiwa dalam operasi penumpasan PKI di sejumlah daerah yang dikaitkan dengan kepemimpinannya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya