Berita

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menerima tanda Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

AHY Wakili Kakeknya Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Terima Gelar Pahlawan

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 11:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hadir mewakili mendiang kakeknya, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, untuk menerima gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Melalui keputusan itu, negara menempatkan Jenderal Sarwo sebagai pahlawan di bidang persenjataan.

"Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah; Tokoh dari Provinsi Jawa Tengah. Pahlawan dalam bidang bersenjata. Perjuangan militer dari Sarwo Edhie dimulai sebagai komandan Kompi dalam TKR selama periode perang kemerdekaan 1945 sampai dengan 1949," demikian bunyi naskah resmi Keppres.


Berdasarkan pantauan RMOL, AHY berdiri di sisi pigura foto Jenderal Sarwo. Keduanya menerima simbol penghargaan yang diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa sang jenderal.

Sarwo Edhie lahir Purworejo pada 25 Juli 1925. Ia dikenal sebagai salah satu perwira paling berpengaruh dalam sejarah militer Indonesia modern. 

Namanya kian menonjol selepas peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965, ketika ia memainkan peran sentral dalam operasi penumpasan dan konsolidasi militer yang pada akhirnya ikut memperkuat posisi Jenderal Soeharto pada masa transisi politik tersebut.

Namun, upaya menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional berulang kali memicu perdebatan publik, terutama karena kontroversi terkait tingginya angka korban jiwa dalam operasi penumpasan PKI di sejumlah daerah yang dikaitkan dengan kepemimpinannya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya