Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Saham FPNI Disuspensi Setelah Meroket 101 Persen dalam Sepekan

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 11:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) pada hari ini, Senin 10 November 2025. Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga saham FPNI yang sangat signifikan dan tidak wajar dalam periode singkat.

Suspensi ini diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai setelah FPNI mencatatkan lonjakan harga yang eksplosif. Data BEI menunjukkan kinerja harga saham FPNI melonjak hingga 101,17 persen dalam sepekan, sementara dalam kurun waktu satu bulan, harga saham FPNI telah tumbuh sebesar 169,63 persen.

Kenaikan dramatis ini didorong oleh aksi Auto Reject Atas (ARA) beruntun yang terjadi sepanjang pekan lalu. Saham FPNI sempat mencapai ARA pada 3 November yang naik sebesar 24,27 persen, pada 4 November naik 25 persen, pada 7 November terkunci di batas ARA 25 persen dengan harga penutupan terakhir di Rp515 per saham, sebelum akhirnya disuspensi.


Dalam pengumumannya, BEI menyatakan bahwa penghentian sementara ini dipandang perlu.

 "Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) pada tanggal 10 November 2025," tulis pengumuman Bursa.

Tujuan utama suspensi adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar. Hal ini agar investor dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasi mereka di saham FPNI, terutama mengingat volatilitas harga yang sangat tinggi baru-baru ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya