Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Saham FPNI Disuspensi Setelah Meroket 101 Persen dalam Sepekan

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 11:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) pada hari ini, Senin 10 November 2025. Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga saham FPNI yang sangat signifikan dan tidak wajar dalam periode singkat.

Suspensi ini diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai setelah FPNI mencatatkan lonjakan harga yang eksplosif. Data BEI menunjukkan kinerja harga saham FPNI melonjak hingga 101,17 persen dalam sepekan, sementara dalam kurun waktu satu bulan, harga saham FPNI telah tumbuh sebesar 169,63 persen.

Kenaikan dramatis ini didorong oleh aksi Auto Reject Atas (ARA) beruntun yang terjadi sepanjang pekan lalu. Saham FPNI sempat mencapai ARA pada 3 November yang naik sebesar 24,27 persen, pada 4 November naik 25 persen, pada 7 November terkunci di batas ARA 25 persen dengan harga penutupan terakhir di Rp515 per saham, sebelum akhirnya disuspensi.


Dalam pengumumannya, BEI menyatakan bahwa penghentian sementara ini dipandang perlu.

 "Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) pada tanggal 10 November 2025," tulis pengumuman Bursa.

Tujuan utama suspensi adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar. Hal ini agar investor dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasi mereka di saham FPNI, terutama mengingat volatilitas harga yang sangat tinggi baru-baru ini.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya