Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Saham FPNI Disuspensi Setelah Meroket 101 Persen dalam Sepekan

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 11:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) pada hari ini, Senin 10 November 2025. Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga saham FPNI yang sangat signifikan dan tidak wajar dalam periode singkat.

Suspensi ini diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai setelah FPNI mencatatkan lonjakan harga yang eksplosif. Data BEI menunjukkan kinerja harga saham FPNI melonjak hingga 101,17 persen dalam sepekan, sementara dalam kurun waktu satu bulan, harga saham FPNI telah tumbuh sebesar 169,63 persen.

Kenaikan dramatis ini didorong oleh aksi Auto Reject Atas (ARA) beruntun yang terjadi sepanjang pekan lalu. Saham FPNI sempat mencapai ARA pada 3 November yang naik sebesar 24,27 persen, pada 4 November naik 25 persen, pada 7 November terkunci di batas ARA 25 persen dengan harga penutupan terakhir di Rp515 per saham, sebelum akhirnya disuspensi.


Dalam pengumumannya, BEI menyatakan bahwa penghentian sementara ini dipandang perlu.

 "Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) pada tanggal 10 November 2025," tulis pengumuman Bursa.

Tujuan utama suspensi adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar. Hal ini agar investor dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasi mereka di saham FPNI, terutama mengingat volatilitas harga yang sangat tinggi baru-baru ini.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya