Berita

Roy Suyo di Polda Metro Jaya (Foto: RMOL Bonfilio Mahendra)

Politik

Direktur Gerakan Perubahan: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Melukai Bangsa Indonesia

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tindakan Polda Metro Jaya yang menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap menciderai hukum, keadilan, dan merusak sistem pendidikan bagi semua anak bangsa. 

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mengatakan, tindakan Polisi itu bahkan semakin merusak wibawa dan merongrong kredibilitas Polri.

"Penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terhadap KMRT Roy Suryo dan kawan-kawan melukai dan menciderai anak-anak bangsa yang merindukan keadilan dan tegaknya hukum," kata Muslim Arbi kepada RMOL, Senin 10 November 2025.


Karena kata Muslim, ijazah asli Jokowi hingga saat ini belum pernah diperlihatkan ke publik. Padahal menurut Muslim, Jokowi wajib memperlihatkan ijazahnya jika pernah sekolah dan pernah kuliah.

"Sejak digugat di Pengadilan berkali-kali tetapi ijazah tetap tidak muncul. Pernah muncul di PN Solo saat kasus Bambang Tri disidangkan, tetapi itu fotocopy yang dilegalisir. Menurut Perma MA, fotocopy tidak dapat dijadikan barang bukti di Pengadilan," terang Muslim.

Bahkan kata Muslim, pada saat gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, ijazah asli Jokowi juga tidak pernah muncul.

"Jokowi malah berdalih akan membawa ke Pengadilan kalau diminta. Tetapi saat di Pengadilan Jokowi tidak muncul dengan  ijazah yang diklaimnya itu," tutur Muslim.

Muslim lantas menyoroti dalih Polda Metro yang menyebutkan bahwa penetapan tersangka Roy Suryo dkk dalam hal laporan yang dilayangkan Jokowi karena dianggap mengedit dan memanipulasi ijazah Jokowi.

"Kok Polisi menuduh ijazah yang dipersoalkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan itu editan? Padahal yang ada di KPU Solo, KPU DKI dan KPU Pusat bahkan yang ditayangkan oleh Bareskrim beberapa waktu lalu itu sama seperti yang beredar di media sosial dan di berbagai forum diskusi saat membahas kasus ijazah Jokowi bukan?" heran Muslim.

"Nah dari bukti-bukti itu publik bertanya. Lah kalau ijazah asli Jokowi tidak muncul karena tidak ada, lalu Polda menetapkan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan atas laporan Jokowi itu berdasarkan apa?" sambung Muslim.

Sehingga, Muslim menilai bahwa penetapan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan dapat menciderai hukum, keadilan, dan merusak sistem pendidikan bagi semua anak bangsa.

"Dan itu akan semakin merusak wibawa dan merongrong kredibilitas Polri. Maka sebaiknya penetapan status tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan itu ditinjau kembali," pungkas Muslim.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya