Berita

Roy Suyo di Polda Metro Jaya (Foto: RMOL Bonfilio Mahendra)

Politik

Direktur Gerakan Perubahan: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Melukai Bangsa Indonesia

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tindakan Polda Metro Jaya yang menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap menciderai hukum, keadilan, dan merusak sistem pendidikan bagi semua anak bangsa. 

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mengatakan, tindakan Polisi itu bahkan semakin merusak wibawa dan merongrong kredibilitas Polri.

"Penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terhadap KMRT Roy Suryo dan kawan-kawan melukai dan menciderai anak-anak bangsa yang merindukan keadilan dan tegaknya hukum," kata Muslim Arbi kepada RMOL, Senin 10 November 2025.


Karena kata Muslim, ijazah asli Jokowi hingga saat ini belum pernah diperlihatkan ke publik. Padahal menurut Muslim, Jokowi wajib memperlihatkan ijazahnya jika pernah sekolah dan pernah kuliah.

"Sejak digugat di Pengadilan berkali-kali tetapi ijazah tetap tidak muncul. Pernah muncul di PN Solo saat kasus Bambang Tri disidangkan, tetapi itu fotocopy yang dilegalisir. Menurut Perma MA, fotocopy tidak dapat dijadikan barang bukti di Pengadilan," terang Muslim.

Bahkan kata Muslim, pada saat gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, ijazah asli Jokowi juga tidak pernah muncul.

"Jokowi malah berdalih akan membawa ke Pengadilan kalau diminta. Tetapi saat di Pengadilan Jokowi tidak muncul dengan  ijazah yang diklaimnya itu," tutur Muslim.

Muslim lantas menyoroti dalih Polda Metro yang menyebutkan bahwa penetapan tersangka Roy Suryo dkk dalam hal laporan yang dilayangkan Jokowi karena dianggap mengedit dan memanipulasi ijazah Jokowi.

"Kok Polisi menuduh ijazah yang dipersoalkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan itu editan? Padahal yang ada di KPU Solo, KPU DKI dan KPU Pusat bahkan yang ditayangkan oleh Bareskrim beberapa waktu lalu itu sama seperti yang beredar di media sosial dan di berbagai forum diskusi saat membahas kasus ijazah Jokowi bukan?" heran Muslim.

"Nah dari bukti-bukti itu publik bertanya. Lah kalau ijazah asli Jokowi tidak muncul karena tidak ada, lalu Polda menetapkan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan atas laporan Jokowi itu berdasarkan apa?" sambung Muslim.

Sehingga, Muslim menilai bahwa penetapan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan dapat menciderai hukum, keadilan, dan merusak sistem pendidikan bagi semua anak bangsa.

"Dan itu akan semakin merusak wibawa dan merongrong kredibilitas Polri. Maka sebaiknya penetapan status tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan itu ditinjau kembali," pungkas Muslim.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya