Berita

Ilustrasi Rupiah (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Rupiah Terancam Kehilangan Fungsi Akibat Kaum Kaya Simpan Aset dalam Dolar AS

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelemahan nilai tukar Rupiah belakangan ini dinilai jauh lebih serius daripada sekadar fluktuasi pasar harian. Kekhawatiran utama muncul dari pergeseran perilaku masyarakat berpendapatan tinggi di Indonesia yang semakin memilih menyimpan kekayaan mereka dalam Dolar AS (USD) dan mata uang asing lainnya.

Ekonom FEB Unhas, Muhammad Syarkawi Rauf, mengatakan, fenomena ini, yang disebut sudah merembet dari portofolio investasi hingga ke gaya hidup sosial (seperti arisan sosialita dalam Dolar AS), dapat membuat Rupiah perlahan kehilangan tiga fungsi utamanya, yaitu sebagai alat tukar (medium of exchange), penyimpan nilai (store of value), dan satuan hitung (unit of account).

Syarkawi menyoroti kecenderungan kalangan kaya menyimpan aset dalam Euro, Dolar Singapura, dan Dolar AS sebagai gejala currency substitution (penggantian mata uang). Jika dibiarkan, gejala ini dapat berkembang menjadi dollarisasi suatu kondisi yang pernah dialami oleh negara-negara seperti Zimbabwe dan Argentina.


“Dollarisasi akan membuat monetary policy tidak efektif karena penggunaan Dolar AS yang besar,” tegas Syarkawi, dalam pernyataan yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 10 November 2025.

Apabila Dolar AS semakin dominan digunakan untuk transaksi dan simpanan, ruang gerak kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) akan menjadi sangat sempit. BI akan kesulitan mengendalikan perekonomian karena pasar uang didominasi oleh mata uang asing.

Dalam pandangan Syarkawi, kondisi ini menempatkan Rupiah pada status sebagai weakest currency in the world. Status mata uang yang lemah ini berdampak langsung pada tingginya currency risk premium (premi risiko mata uang) Rupiah terhadap Dolar AS.

Konsekuensinya, agar aset dalam Rupiah tetap menarik bagi investor, aset tersebut harus menawarkan imbal hasil (yield) yang jauh lebih besar. Sementara untuk jangka panjang, tingginya premi risiko membuat pembiayaan dalam negeri menjadi lebih mahal dibandingkan negara-negara dengan risiko mata uang yang lebih rendah.

Fenomena ini juga menimbulkan money illusion (ilusi uang) di mana masyarakat merasa kaya karena nominal Rupiah yang tinggi di atas kertas, padahal daya beli yang sesungguhnya rendah. Inilah alasan mengapa aset Rupiah memiliki yiel  tinggi namun harganya rendah di mata investor.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya