Berita

Tumpukan sampah di bawah Tol Wiyoto Wiyono. (Foto: Youtube Inews)

Publika

Jakarta Kota Gagal Tangani Sampah

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 05:30 WIB

GUNUNG sampah di bawah kolong Tol Wiyoto Wiyono adalah bukti telanjang kegagalan Pemprov DKI Jakarta. Sudah bertahun-tahun warga hidup di tengah bau busuk, dan pemerintah tetap diam. Tidak ada satupun alasan yang dapat membenarkan kenyataan bahwa di ibu kota negara, di bawah proyek tol yang dibangun dengan uang rakyat, berdiri tumpukan sampah setinggi bangunan.

Setiap tahun anggaran lingkungan hidup DKI Jakarta naik. Pajak warga terus dipungut. Dana kebersihan ditarik dari kantong masyarakat. Tapi hasilnya nihil. Kolong tol di Tanjung Priok menjadi tempat pembuangan liar yang lebih parah dari TPA ilegal. Ini bukan masalah dana, ini kegagalan total manajemen dan pengawasan.

DLH DKI, Kasudin Jakarta Utara, hingga Satpel di tingkat kecamatan tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan klasik seperti keterbatasan lahan, perilaku warga, atau tekanan anggaran. Masalah ini bukan baru. 


Sejak 2019 media sudah memberitakan tumpukan sampah yang sama di lokasi yang sama. Artinya, pemerintah tahu tapi tidak bertindak. Mereka tidak kekurangan informasi atau anggaran. Mereka kekurangan kemauan dan tanggung jawab.

Kolong tol adalah wilayah publik yang berada di bawah otoritas negara. Jika pemerintah tidak mampu menjaga kebersihan satu titik wilayah di bawah tanggung jawabnya sendiri, maka tidak ada dasar moral untuk berbicara soal pengelolaan lingkungan perkotaan. Mereka gagal menjalankan fungsi dasar pemerintahan: memastikan ruang publik bersih dan layak huni. Sistem pengawasan, komando, dan kontrol birokrasi mereka lumpuh.

Setiap tahun DLH mengajukan anggaran ratusan miliar untuk operasional, BBM, alat berat, dan pemeliharaan fasilitas. Tapi untuk membersihkan satu kolong tol pun mereka gagal. Laporan mereka selalu menunjukkan penyerapan anggaran tinggi, tapi hasilnya tidak terlihat. Birokrasi ini hanya aktif di dokumen, tapi mati di lapangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta harus dicopot. Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara harus diperiksa. Semua pejabat dan petugas yang bertanggung jawab terhadap wilayah itu harus dievaluasi total. Tidak ada alasan untuk mempertahankan pejabat yang gagal melaksanakan tugas dasar selama bertahun-tahun. 

Pemerintah tidak perlu membentuk tim, rapat koordinasi, atau membuat surat edaran. Yang dibutuhkan hanya tindakan disipliner dan pembersihan sistem. Jika Gubernur dan DPRD tidak berani bertindak, maka mereka ikut bertanggung jawab atas kegagalan ini.

Pemerintah DKI harus berhenti menggunakan alasan “keterbatasan fiskal” atau “optimalisasi sumber daya”. Anggaran mereka cukup besar. Setiap tahun rakyat membayar pajak untuk kebersihan, tapi uang itu tidak kembali dalam bentuk pelayanan. Jika mereka bisa mengalokasikan ratusan miliar untuk membangun kantor dinas dan proyek administratif lain, tidak ada alasan untuk tidak menurunkan truk sampah ke kolong tol yang busuk itu.

Situasi ini tidak memerlukan seminar atau kampanye perilaku. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Turunkan alat, bersihkan area, buat pengawasan tetap, dan tindak tegas siapa pun yang lalai.

Gunung sampah itu bukan kesalahan warga. Itu akibat langsung dari kelalaian pemerintah. Ketika rakyat hidup di tengah bau busuk selama bertahun-tahun dan pejabat masih sibuk beretorika, maka yang rusak bukan hanya lingkungan, tapi juga moral penyelenggara negara.

Setiap pejabat yang terlibat dalam rantai kelalaian ini harus dihadapkan pada konsekuensi jabatan dan hukum. Tidak ada yang pantas dipertahankan dari sistem penanganan sampah yang terancam gagal total.

Luqman Hakim 
Co-Founder Lingkar Study Data dan Informasi


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya