Berita

Dansatgas Halilintar PKH Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang di Desa Lubuk Lingkuk dan Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, Sabtu, 8 November 2025. (Foto: Puspen TNI)

Pertahanan

Satgas PKH Halilintar Amankan 315,48 Hektare Lahan Tambang Ilegal

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 02:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Halilintar PKH) yang dipimpin oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang berhasil mengamankan sejumlah alat berat dan menertibkan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan Desa Lubuk Lingkuk dan Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, Sabtu, 8 November 2025.

“Bahwa dari hasil penertiban di dua lokasi wilayah Kabupaten Bangka Tengah, tim Satgas Halilintar PKH berhasil menertibkan ratusan hektar lahan yang melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal atau tanpa izin,” ujar Dansatgas Halilintar PKH Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 9 November 2025.
  
Total lahan yang diamankan dari dua sasaran tersebut seluas 315,48 hektare dan termasuk 12 Excavator, 2 Buldozer dan Genset listrik serta alat perlengkapan tambang lainnya. 


“Tim Satgas Halilintar PKH mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari aparat kewilayahan, dalam membantu tim Satgas melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin tersebut,” tegas Fabriel.

“Kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri dan Dinas terkait jajaran pemerintah daerah ini betul-betul mensupport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala," jelasnya.
 
Mayjen Fabriel mengungkapkan akibat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan berpotensi mengakibatkan kerugian negara. 

“Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakan lingkungan, diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asesmen lebih mendalam untuk mendapatkan angka kerugian secara pasti,” pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya