Berita

Gambar Pahlawan Nasional. (Foto: Wikipedia)

Politik

Gelar Pahlawan Bukan Penghapus Dosa Sejarah

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 00:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah pihak berpandangan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto tidak layak menjadi pahlawan nasional karena gelar tersebut akan menghapus segala kesalahannya di masa lalu.
 
Menurut Direktur Eksekutif ToBe Institute, Mochamad Imamudinussalam, anggapan bahwa pemberian gelar pahlawan merupakan bentuk pemutihan sejarah atau legitimasi politik sangat tidak tepat.
 
“Gelar pahlawan bukan penghapus dosa sejarah, tapi pengakuan atas jasa besar yang telah memberi arah bagi perjalanan Indonesia. Kalau standar penilaian kita adalah kesempurnaan moral, maka tak seorang pun akan layak disebut pahlawan,” ucap Imam dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 9 November 2025. 


Lanjut dia, soal pelanggaran HAM pada masa lalu tetap harus dijadikan pelajaran sejarah, namun hal itu tidak serta-merta menghapus jasa besar seorang tokoh terhadap bangsa.
 
“Kita tidak bisa menulis ulang sejarah dengan menghapus kontribusi yang terbukti mengangkat Indonesia dari krisis menuju stabilitas. Apalagi beliau (Soeharto) adalah Presiden kedua RI,” ungkap dia. 

Terkait tudingan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di masa Orde Baru, ia menilai hal itu merupakan fenomena struktural yang juga terjadi di banyak negara berkembang. 

Di balik kekurangan tersebut, kata Imam, terdapat capaian luar biasa yang membentuk fondasi kemajuan bangsa hingga hari ini.
 
“Program seperti swasembada pangan, pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kesejahteraan petani, hingga kebijakan ekonomi yang pro-rakyat. Kita tidak boleh menutup mata,” jelasnya.

Selain itu, Imam mengingatkan pentingnya melihat sejarah secara adil dan dewasa.
 
“Mengakui jasa bukan berarti melupakan luka. Kita harus belajar menimbang sejarah dengan sikap dewasa: menghargai kontribusi tanpa menghapus kritik, dan mengingat penderitaan tanpa menolak prestasi. Bangsa besar adalah bangsa yang berani berdamai dengan masa lalunya secara utuh,” pungkasnya.


Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya