Berita

Gambar Pahlawan Nasional. (Foto: Wikipedia)

Politik

Gelar Pahlawan Bukan Penghapus Dosa Sejarah

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 00:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah pihak berpandangan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto tidak layak menjadi pahlawan nasional karena gelar tersebut akan menghapus segala kesalahannya di masa lalu.
 
Menurut Direktur Eksekutif ToBe Institute, Mochamad Imamudinussalam, anggapan bahwa pemberian gelar pahlawan merupakan bentuk pemutihan sejarah atau legitimasi politik sangat tidak tepat.
 
“Gelar pahlawan bukan penghapus dosa sejarah, tapi pengakuan atas jasa besar yang telah memberi arah bagi perjalanan Indonesia. Kalau standar penilaian kita adalah kesempurnaan moral, maka tak seorang pun akan layak disebut pahlawan,” ucap Imam dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 9 November 2025. 


Lanjut dia, soal pelanggaran HAM pada masa lalu tetap harus dijadikan pelajaran sejarah, namun hal itu tidak serta-merta menghapus jasa besar seorang tokoh terhadap bangsa.
 
“Kita tidak bisa menulis ulang sejarah dengan menghapus kontribusi yang terbukti mengangkat Indonesia dari krisis menuju stabilitas. Apalagi beliau (Soeharto) adalah Presiden kedua RI,” ungkap dia. 

Terkait tudingan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di masa Orde Baru, ia menilai hal itu merupakan fenomena struktural yang juga terjadi di banyak negara berkembang. 

Di balik kekurangan tersebut, kata Imam, terdapat capaian luar biasa yang membentuk fondasi kemajuan bangsa hingga hari ini.
 
“Program seperti swasembada pangan, pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kesejahteraan petani, hingga kebijakan ekonomi yang pro-rakyat. Kita tidak boleh menutup mata,” jelasnya.

Selain itu, Imam mengingatkan pentingnya melihat sejarah secara adil dan dewasa.
 
“Mengakui jasa bukan berarti melupakan luka. Kita harus belajar menimbang sejarah dengan sikap dewasa: menghargai kontribusi tanpa menghapus kritik, dan mengingat penderitaan tanpa menolak prestasi. Bangsa besar adalah bangsa yang berani berdamai dengan masa lalunya secara utuh,” pungkasnya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya