Berita

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta memangkas pohon rawan tumbang. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Distamhut DKI Pangkas Pohon Massal Antisipasi Angin Kencang

MINGGU, 09 NOVEMBER 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai antisipasi puncak musim penghujan dan potensi angin kencang hingga Desember 2025, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta menggelar apel penopingan serentak di Posko Pohon Tumbang, Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, Minggu, 9 November 2025.

Apel yang dipimpin langsung Kepala Bidang Jalur Hijau Distamhut DKI Jakarta, Herlina Merinda, menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dengan unsur kewilayahan dan perangkat daerah lainnya agar penanganan kejadian darurat akibat cuaca ekstrem dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.

Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), intensitas hujan dan angin kencang di wilayah Jakarta diprediksi meningkat hingga akhir 2025. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel, sarana, dan prasarana menghadapi cuaca ekstrem.


“Kegiatan penopingan serentak ini merupakan upaya nyata untuk meminimalisir potensi bahaya pohon tumbang di tengah kondisi cuaca ekstrem. Kami memastikan seluruh jajaran, mulai dari tingkat dinas hingga kecamatan, siap siaga di lapangan dengan peralatan yang memadai,” ujar Herlina.

Distamhut DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Jakarta yang hijau, aman, dan tangguh terhadap perubahan iklim. Penopingan serentak tidak hanya difokuskan pada aspek keselamatan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemeliharaan ekosistem perkotaan yang berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus melakukan program peremajaan pohon di berbagai titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. Pohon yang sudah tidak sehat atau berisiko tumbang akan diganti dengan jenis pohon yang lebih adaptif, kuat, dan sesuai dengan kondisi media tanam serta lebar area tajuk.

Selain itu, identifikasi dan evaluasi kondisi kesehatan pohon juga dilakukan, termasuk sistem perakaran, kerapatan tajuk, dan struktur cabang untuk menentukan tindakan yang tepat, baik penopingan, perawatan, maupun penggantian dengan pohon baru.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Distamhut menyiapkan berbagai peralatan pendukung, di antaranya 156 unit chainsaw untuk pemangkasan dan penopingan, 69 unit truk angkut sampah untuk mengangkut hasil pemangkasan, 15 unit mobil tangga dan 13 unit mobil crane untuk menjangkau pohon besar dan tinggi, serta 20 unit motor trail yang digunakan untuk patroli cepat di lokasi-lokasi sulit dijangkau.

Kegiatan penopingan ini difokuskan di sejumlah titik strategis di seluruh wilayah DKI Jakarta, meliputi Jalan Teuku Umar dan Jalan Medan Merdeka Selatan (amenitis sisi Monas), Jakarta Pusat dan Jalan Gatot Subroto (samping BRIPENS dan depan The Tower), Jakarta Selatan.

Untuk wilayah Jakarta Pusat meliputi Cideng Barat, Jayakarta, Kramat Raya, Bungur, Cimandiri Cikini, Kebon Kacang, dan Kramat Pulo Tanah Tinggi.

Jakarta Utara menyasar Koja, Cilincing, Pademangan, dan Kelapa Gading. Jakarta Barat di Tanjung Duren Barat, Palmerah, Tamansari, Cengkareng, Kembangan, Tambora, Kebon Jeruk, dan Kalideres.

Jakarta Selatan area Soepomo, Galunggung Guntur, Adyaksa 3, Iskandarmuda, Dharmawangsa VIII, dan sekitar Jalan Guru Amin, Pancoran. Jakarta Timur di Rajiman (Cakung), Pahlawan Revolusi (Pondok Bambu), Otista (Jatinegara), Ahmad Yani (Pulo Gadung), Halim Perdanakusumah, TB Simatupang (Ciracas), serta Jalan Raya Bogor-Hankam.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya