Berita

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Masuknya Ahli HTN Langkah Tepat Prabowo Reformasi Polri

MINGGU, 09 NOVEMBER 2025 | 08:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masuknya tiga ahli hukum tata negara dalam Komisi Reformasi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yang tepat bagi reformasi Kepolisian.

Tiga ahli hukum tata negara dimaksud, yakni Profesor Jimly Asshiddiqie, Profesor Mahfud MD, dan Profesor Yusril Ihza Mahendra.

"Penunjukan Prof Jimly sebagai Ketua Tim adalah langkah yang tepat bagi reformasi kepolisian," kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 9 November 2025.


Hasanuddin mengatakan, pembahasan soal reformasi Kepolisian tidak hanya sebatas kultural dan teknis, namun struktural.

"Tentu akan ada perdebatan kritis di internal tim, setiap ahli tentu punya sudut pandang tersendiri, ketiganya akan mewarnai. Dengan ditunjuknya Prof Jimly sebagai Ketua Tim makin mempertegas integritas dan independensi tim ini," terang Hasanuddin.

Apalagi kata Hasanuddin, beberapa mantan Kapolri ikut bergabung. Sudah sangat representatif mewakili, apalagi Kapolri Listyo juga ikut di dalam tim.

Untuk itu, Siaga 98 mengingatkan bahwa Prabowo pernah menyampaikan pandangannya soal kedudukan Polri pada kampanye Pilpres 2019 di Cibinong Bogor pada 29 Maret 2019, bahwa Polri tetap di bawah presiden jika kelak ia terpilih menjadi presiden, dan berharap Polri profesional dan menjadi terbaik di Asia, bila perlu di dunia.

"Siaga 98 berharap tim ini juga mengakhiri dan menjawab soal kewenangan keamanan, ketertiban dan pertahanan nasional sebagai satu kesatuan non dikotomik, yang tidak semata di bebankan kepada Polri, alergi terhadap TNI ataupun mengabaikan peran pemerintah daerah atau Kementerian Dalam Negeri," pungkas Hasanuddin.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya