Berita

Marsma TNI Moch Djuanda. (Foto: dokumentasi pribadi)

Olahraga

Sinergi Klub Sipil dan TNI/Polri Dukung Brigjen Umar Surya Fana Jadi Ketum Perbakin DKI Jakarta

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 23:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pencalonan Brigjen Pol Umar Surya Fana sebagai ketua umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta 2026-2030 mendapat dukungan banyak klub resmi yang dinaungi Perbakin.

"Klub-klub yang dibina sipil dan binaan TNI/Polri bersatu mendukung Brigjen Pol Umar Surya Fana. Dukungan ini menjadi bukti nyata adanya kerja sama dan sinergisitas antara sipil dan TNI/Polri," ujar ketua tim sukses (Katimses) Brigjen Umar Surya Fana, Marsekal Pertama (Marsma) TNI M Djuanda, dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 8 November 2025.

Brigjen Umar Surya Fana sendiri dicalonkan Velox Et Exatus Shooting Klub (Velox), klub menembak milik Badan Intelijen Negara (BIN). Lulusan Akpol 1995 yang memiliki pengalaman di bidang Brimob dan Tipikor serta kini mengajar sebagai Dosen Kepolisian Utama TK.II STIK Lemdiklat Polri ini menjabat sebagai ketua bidang berburu Velox.


Dikatakan bahwa majunya Brigjen Pol Umar Surya Fana sebagai calon ketua umum pada Musawarah Daerah yang akan digelar pada 6 Desember 2025 sepenuhnya mengemban amanah klub-klub menembak yang ada di Jakarta.

"Tujuan kita hanya satu, yakni menjadikan Pengprov Perbakin DKI Jakarta menjadi lebih profesional dalam mengelola organisasi, baik untuk kepentingan pembinaan klub maupun pembinaan atlit-atlit menembak," kata Marsma TNI M Djuanda yang juga Wakil Komandan Satuan Elite Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI.

Brigjen Umar telah menyerahkan berkas pencalonan kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon ketua umum di Sekretariat Pengprov Perbakin DKI Jakarta pada pekan lalu. Saat penyerahan berkas, Brigjen Umar antara lain didampingi Marsma TNI M Djuanda dan puluhan klub pendukung yang membawa surat dukungan bermaterai.

Diberitakan sebelumnya, Pengprov Perbakin Jakarta telah membentuk TPP calon ketua umum masa bakti 2026-2030. Pendaftaran Caketum dimulai tanggal 28 Oktober hingga 12 November 2025.

“Hanya KTA yang berlaku. Jadi tidak ada tafsir lain,” ujar ketua ketua TPP Calon Ketua Umum Pengurus Provinsi Perbakin Jakarta, Aldwin Rahadian kepada awak media di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

Syarat berikutnya, harus berdomisili di Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Calon juga harus bersedia melaksanakan tugas penuh waktu jika terpilih sebagai ketua umum, Selain wajib membuat pernyataan kesediaan menyelenggarakan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) menembak minimal satu kali dalam satu periode kepengurusan.

"Ini syarat utama yang diamanatkan AD/ART. Calon ketua umum harus siap menggelar Kejurnas minimal sekali dalam masa jabatannya," terang Aldwin.

Aldwin berharap pemimpin ke depan bisa mengkonsolidasi dan mendedikasikan waktunya secara penuh, sehingga Perbakin DKI Jakarta kompak, solid dan menjadi juara di setiap even nasional.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya