Berita

Mantan Presiden Soeharto. (Foto: Istimewa)

Politik

Ternyata, Soeharto Pemimpin Asia Tenggara Paling Korup

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 22:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fakta-fakta menunjukkan bahwa kekayaan besar yang dimiliki mantan Presiden Soeharto bukanlah hasil pengabdian, melainkan hasil pencurian dan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang sistemik selama Orde Baru berkuasa.

Hal itu disampaikan Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Usman Hamid dalam diskusi publik yang disiarkan melalui kanal Gerpol TV, saat ia menyinggung inisiatif global untuk memulihkan aset hasil kejahatan lintas negara.

“PBB waktu itu mengeluarkan inisiatif namanya StAR Initiative atau Stolen Asset Recovery Initiative. Itu inisiatif PBB untuk memulihkan aset-aset yang dicuri,” ujar Usman Hamid, Sabtu, 8 November 2025.


Menurut Usman, kasus Soeharto menjadi contoh nyata bagaimana kekuasaan bisa digunakan untuk memperkaya diri dan keluarga, sementara rakyat harus menanggung akibat dari korupsi besar-besaran tersebut.

“Tentang Soeharto, itu termasuk kekayaannya dibuka ditampilkan sebagai kekayaan yang diperoleh lewat cara-cara pencurian,” tegasnya. 

“Nama Soeharto bahkan muncul dalam laporan PBB dan Transparency International Indonesia sebagai pemimpin Asia Tenggara yang paling korup," tambahnya.

Direktur Amnesty International Indonesia itu juga mengutip data dari majalah Time yang menempatkan Soeharto di antara 10 pemimpin dunia terkaya, dengan estimasi kekayaan pribadi mencapai 15 hingga 35 miliar dolar AS. 

Angka fantastis itu, kata Usman, menunjukkan betapa besar kekayaan negara yang diduga dialihkan menjadi harta pribadi selama tiga dekade kekuasaan Orde Baru.

“Dari sepuluh pemimpin dunia yang paling kaya, menurut versi Time, kekayaan swasta Soeharto diketahui setidaknya mencapai 15 sampai 35 miliar Dolar AS,” jelasnya.

Selain itu, Usman juga merujuk laporan Transparency International yang menyebut 
Soeharto sebagai pemimpin dunia yang paling banyak dituduh menggelapkan uang negara. 

Dalam daftar tersebut disebutkan, Soeharto (Indonesia) melakukan korupsi sebesar 15–35 miliar dolar AS, diikuti Ferdinand E. Marcos (Filipina) sebesar 5–10 miliar dolar AS, dan Mobutu Sese Seko (Kongo) sebesar 5 miliar dolar AS.

Sedangkan berdasarkan laporan Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative yang disusun oleh Kantor PBB (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) bersama Bank Dunia pada tahun 2005, Soeharto berada pada peringkat pertama sebagai presiden paling korup di abad ke-20.

Ketika itu, kata Usman, Bank Dunia memeriksa jaringan patronase dan struktur kleptokrasi yang mengakar di bawah rezim Orde Baru, yang secara sistematis menggunakan kekuasaan negara untuk memperkaya keluarga penguasa dan rekan dekatnya.

"Soeharto memikul tanggung jawab atas pelembagaan korupsi melalui pelemahan lembaga negara yang disengaja, akumulasi utang publik yang besar karena salah urus sektor keuangan, penipisan sumber daya alam Indonesia yang cepat, dan mengakarnya kronisme dan korupsi di kalangan elit bisnis," katanya.

Atas dasar itu, Usman menegaskan bahwa fakta-fakta tersebut seharusnya menjadi bahan refleksi, bukan dilupakan atau dibungkus dengan narasi kepahlawanan.

“Kalau kekayaan itu didapat dari pencurian, maka itu bukan pengabdian itu pengkhianatan terhadap keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya