Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (Foto: Jewish News Syndicate)

Dunia

Turki Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Turki resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Dalam pernyataannya pada Jumat 7 November 2025, Kejaksaan Istanbul menyebut selain Netanyahu, ada 37 pejabat Israel yang masuk daftar tersangka, termasuk Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan Kepala Staf Militer Letjen Eyal Zamir.

Menurut Turki, tindakan Israel di Gaza sejak Oktober 2023 merupakan kejahatan sistematis terhadap warga sipil Palestina. Pernyataan itu menyoroti beberapa serangan besar, termasuk pengeboman Rumah Sakit Baptis Al-Ahli pada Oktober 2023 yang menewaskan 500 orang, serta penghancuran Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina pada Maret 2024.


Israel menolak keras langkah tersebut. “Israel menolak dengan penuh penghinaan aksi humas terbaru dari tiran Erdogan,” tulis Menteri Luar Negeri Gideon Saar di platform X, dikutip dari Al-Jazeera.

Sebaliknya, Hamas menyambut baik keputusan Turki. “Ini tindakan terpuji yang menegaskan komitmen rakyat dan pemimpin Turki terhadap keadilan dan kemanusiaan,” kata kelompok tersebut dalam pernyataannya.

Langkah Turki ini muncul hampir setahun setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang. Turki sebelumnya juga mendukung gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida.

Menurut data otoritas Gaza, lebih dari 68.000 warga Palestina tewas dan lebih dari 170.000 lainnya terluka sejak perang dimulai pada Oktober 2023.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya