Berita

Pemeriksaan rutin Food Safety yang dilakukan SPPG Polres Sukoharjo. (Foto: Humas Polres Sukoharjo)

Presisi

SPPG Polres Sukoharjo Tunjukkan Kedisiplinan dalam Sajikan MBG

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo berhasil mendeteksi indikasi adanya zat yang berbahaya untuk dikonsumsi pada buah anggur jenis Muscat dalam pemeriksaan rutin Food Safety yang merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Temuan ini menunjukkan tingkat kedisiplinan dan keseriusan Polri dalam memastikan setiap makanan yang disalurkan kepada masyarakat aman, bergizi, dan bebas dari bahan berbahaya.

Pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 5 November 2025 pukul 07.00–08.00 WIB oleh tim Sie Dokkes Polres Sukoharjo bersama Kasie Dokkes, sebagai bagian dari prosedur tetap (SOP) pengawasan keamanan pangan yang diterapkan di seluruh SPPG Polri. 


Pemeriksaan organoleptik dan kimia terhadap menu utama: nasi putih, telur puyuh asam manis, tempe goreng, sayur sop, dan buah kelengkeng  menunjukkan hasil negatif terhadap arsenik, formaldehid, dan nitrit, serta memenuhi standar gizi seimbang dengan total 553,3 kkal energi, 18,7 gr protein, 25,4 gr lemak, dan 64,4 gr karbohidrat.

Namun, dalam pemeriksaan lanjutan terhadap menu untuk hari berikutnya yang meliputi roti, susu, dan buah anggur Muscat, tim menemukan indikasi positif adanya zat yang berbahaya untuk dikonsumsi berdasarkan uji cepat menggunakan alat Food Safety merk Alder. 

Menyikapi temuan tersebut, Polres Sukoharjo langsung bertindak cepat dan tegas dengan menarik seluruh buah anggur Muscat dari dapur penyajian, memisahkannya dari bahan makanan lain, serta menggantinya dengan buah yang telah teruji aman. 

Seluruh bahan yang terindikasi berisiko kemudian diamankan untuk pemeriksaan lanjutan, memastikan tidak ada bahan berbahaya yang sampai ke tangan masyarakat penerima manfaat.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan bahwa langkah cepat dan disiplin tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan pangan dalam program MBG.

“Begitu ditemukan indikasi bahan berisiko, kami langsung menarik makanan tersebut agar tidak ada satu pun makanan yang mengandung bahan berbahaya boleh sampai ke penerima manfaat. Distribusi tetap berjalan dengan menu yang telah dipastikan aman dikonsumsi,” tegas Kapolres Sukoharjo dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Pemeriksaan silang kemudian dilakukan oleh beberapa lembaga untuk memastikan keakuratan hasil. Ahli Gizi Dokkes Polres Sukoharjo mengonfirmasi hasil positif adanya zat berbahaya untuk dikonsumsi melalui uji cepat.  


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya