Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Setahun Penyelidikan Whoosh, KPK Bikin Skenario Lindungi Jokowi?

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 18:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah setahun menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), diyakini memuat persoalan di dalamnya.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus menyampaikan dugaan tersebut, dalam sebuah diskusi yang digelar di Bilangan Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan, klaim KPK soal kasus dugaan korupsi Whoosh telah diselidiki selama setahun hanya kedok untuk menghentikan perkara.


"Jadi keyakinan saya, apa yang terjadi satu tahun menurut pengakuan KPK sudah dilakukan penyelidikan, itu sebetulnya mereka sedang membangun skenario untuk melindungi Jokowi dan kroni-kroni Jokowi," ujar Petrus dikutip Jumat, 7 November 2025.

Sosok yang dikenal sebagai advokat itu menilai, dalam ilmu hukum seharusnya proses penyelidikan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait atau mengetahui perkara yang tengah diusut KPK.

"Mestinya pengertian penyelidikan itu, sejelek-jeleknya Polisi atau Kejaksaan, ya dipanggil. Tapi sampai saat ini KPK tidak memanggil Jokowi dengan menyebut berdasarkan hasil telaah," tuturnya menyesal.

Lebih lanjut, Petrus memerhatikan perkara Whoosh memang tidak bisa terlepas dari kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden RI ke-7. 

"Kalau kita mau seriuskan, alat bukti utama itu dari perpres (peraturan presiden) itu. Dua perpres itu menjadi pintu masuk, karena 2 perpres itu pelanggaran dari Jokowi," urainya.

Dua perpres yang dimaksud Petrus antara lain Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 dan Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Jakarta-Bandung (KCJB).

Petrus mendapati Perpres 93/2021 diubah dari Perpres 107/2015 yang di dalamnya memperbolehkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung pembiayaan Whoosh.

"Jadi ini permainan Jokowi lewat Perpres," demikian Petrus menyimpulkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya