Berita

Pertamina meraih dua penghargaan di AMEC Awards 2025, London. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Pertamina Boyong 2 Penghargaan Bergengsi di AMEC Awards 2025

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 17:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih dua penghargaan pada ajang AMEC Global Communication Effectiveness Awards 2025.

Dalam ajang di London ini, Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) berhasil mendapatkan peringkat emas (Gold Award) untuk program Komunikasi ESG dan Keberlanjutan Internal terbaik yang dilaksanakan melalui wadah Pertamina Employee Journalism, Pertamina Talks, aktivasi momentum dan hari besar nasional.

Sementara program volunteerism melalui kegiatan Komunitas Bergerak, mendapatkan peringkat perak (Silver Award) pada kategori pengukuran terbaik kampanye/aktivasi tunggal.


Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pertamina memastikan setiap program komunikasi, khususnya yang berkaitan dengan environmental, social, and governance (ESG) dan kegiatan sosial karyawan, terukur dampak dan efektivitasnya sesuai dengan standar global.

“Penghargaan ini memacu kami untuk terus meningkatkan dan melakukan perbaikan program komunikasi di lingkungan Pertamina Group agar dalam setiap pelaksanaannya memiliki dampak positif dan terukur sesuai dengan standar internasional,” kata VP Corporate Communication PT Pertamina, Muhammad Baron, Jumat, 7 November 2025.

AMEC Global Communication Effectiveness Awards adalah ajang penghargaan global yang menjadi barometer bagi profesional komunikasi di seluruh dunia untuk menilai efektivitas program komunikasi yang dijalankan.

CEO AMEC, Johna Burke menyampaikan, AMEC menjadi salah satu ajang parameter kesuksesan pegiat komunikasi dalam melaksanakan program yang terencana, dan terukur dampaknya.  

“Kami bangga dapat menjadi wadah bagi perusahaan untuk menunjukkan praktik terbaik dalam menggunakan data, wawasan, dan analitik untuk memajukan profesi ini,” jelas Johna.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya