Berita

Direktur Forum Percepatan Transformasi Pesantren (FPTP) KH Saifullah Ma’shum. (Foto: Humas PKB)

Nusantara

PKB Lestarikan Tradisi Pesantren Baca Kitab Kuning Lewat MQKN

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 10:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Forum Percepatan Transformasi Pesantren (FPTP) akan menggelar Semifinal dan Final Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2025 pada Sabtu–Minggu, 8–9 November 2025 di Gedung DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta Pusat.

Sebanyak 30 peserta semifinalis dari berbagai provinsi dan pesantren di seluruh Indonesia akan bersaing memperebutkan posisi enam besar yang berhak melaju ke babak final.

Direktur FPTP KH Saifullah Ma’shum menjelaskan, ajang MQKN FPTP 2025 diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2025, sekaligus merawat semangat ihyaut turats—menghidupkan tradisi intelektual pesantren melalui pembacaan dan pengkajian kitab kuning sebagai sumber ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan Islam.


“MQKN ini bukan sekadar lomba baca kitab, tapi upaya menjaga keberlanjutan khazanah pesantren yang telah melahirkan banyak ulama dan cendekiawan. Tradisi baca kitab kuning adalah ruh dari dunia pesantren yang harus terus hidup dan berkembang,” ujar KH Saifullah Ma’shum, Jumat, 7 November 2025.

Menurutnya, kompetisi MQKN 2025 telah dimulai sejak awal Oktober melalui tahap seleksi awal berbasis video. Para peserta diminta membaca kitab kuning dalam bidang fiqih siyasah, dengan pilihan kitab Ahkamus Sultoniah, Ghiyatsul Umam, dan Siyasah Syar’iyah.

Tahap semifinal dan final akan dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari para kiai dan tokoh nasional, di antaranya Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, Pengasuh Ponpes API Tegalrejo KH Yusuf Chudlori, serta Anggota DPR RI Hindun Anisah dan Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, bersama sejumlah pakar lainnya.

Aspek penilaian meliputi ketepatan membaca teks, kefasihan, kemampuan memberi makna dan kontekstualisasi, hingga relevansi pemikiran peserta dengan isu politik dan sosial kekinian.

KH Saifullah Ma’shum menegaskan, penyelenggaraan MQKN merupakan wujud nyata keterikatan antara FPTP dan PKB dengan dunia pesantren.

“Transformasi pesantren berpegang pada prinsip al muhafadlotu ‘alal qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah — merawat yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik. Lomba baca kitab kuning ini adalah warisan tradisi keilmuan pesantren yang kita rawat, sekaligus kita aktualisasikan agar relevan dengan zaman,” ujarnya.

Gelaran Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional 2025 juga menegaskan komitmen PKB dalam melestarikan tradisi pesantren, sekaligus memperkuat peran santri dalam mengembangkan pemikiran keislaman yang kontekstual dan berwawasan kebangsaan.

Acara Grand Final MQKN 2025 dijadwalkan akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar, sebagai bentuk dukungan dan penghormatan PKB terhadap dunia pesantren sebagai pusat lahirnya nilai-nilai keilmuan, keislaman, dan kebangsaan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya