Berita

Warga Baduy Dalam bernama Repan menjadi korban pembegalan saat sedang berjualan madu di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Biaya Perawatan Warga Baduy Korban Begal Ditanggung Pemprov DKI

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap pembiayaan dan pengobatan warga Baduy yang menjadi korban begal saat sedang berdagang di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Mau (rumah sakit) milik Pemprov atau enggak, saya sudah minta sama Bu Ani (Kadis Kesehatan). Sudah semuanya tanggung jawab Pemda," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 6 November 2025.

Pramono juga membantah dengan tegas adanya penolakan rumah sakit dalam memberikan perawatan terhadap korban.


"Jadi, untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit," kata Pramono.

Pramono menjelaskan, dugaan penolakan itu kemungkinan besar terjadi akibat hambatan komunikasi. Ia menduga kesulitan berbahasa yang dialami oleh korban warga Baduy menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kesalahpahaman.

"Tetapi, yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit," kata Pramono.

Diketahui, warga Baduy Dalam bernama Repan (16) asal Desa Kanekes, Lebak, Banten, menjadi korban begal saat berjualan madu dan aksesori khas adatnya di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Repan jadi korban penyerangan oleh empat orang tak dikenal. Korban pun telah membuat laporan di Polsek Cempaka Putih pada Minggu 2 November 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya