Berita

Ilustrasi aktivitas tambang batu bara di Kutai Kartanegara. (Foto: Istimewa)

Nusantara

PT Mahakam Dukung Pemberantasan Tambang Ilegal di Kukar

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 03:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Mahakam Sumber Jaya (PT MSJ) memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan dijalankan secara legal dan sesuai izin yang diberikan pemerintah. 

Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan di sejumlah media daring terkait kegiatan penertiban yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kuasa Hukum PT MSJ, Indra R. Maasawet mengatakan, kegiatan penertiban tersebut tidak menyasar area operasi resmi perusahaan, melainkan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) oleh pihak lain di sekitar kawasan konsesi.


“Justru sejak lama kami telah melaporkan adanya aktivitas PETI oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum,” kata Indra melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 7 November 2025.

Ia menjelaskan, laporan perusahaan terhadap aktivitas tambang ilegal itu telah ditindaklanjuti dan bahkan telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Tindakan ini sejalan dengan komitmen kami dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan,” kata Indra.

Sebagai pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), PT MSJ telah beroperasi sejak tahun 2004 dengan wilayah konsesi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

“Kami menjalankan seluruh kegiatan usaha secara legal, transparan, dan bertanggung jawab. PT MSJ akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan industri pertambangan nasional,” pungkas Indra.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya