Berita

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho. (foto: Dokumentasi Rekan Indonesia)

Nusantara

Rekan Indonesia:

Cabut Permenkes 47/2018 dan Evaluasi Total Sistem Jaminan Sosial Nasional

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjelang peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 12 November 2025, Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menyerukan aksi damai serentak di sepuluh kota besar. Aksi ini mengangkat tema “Sehat adalah Hak, Bukan Komoditas: Wujudkan Keadilan Kesehatan untuk Semua!” dan menyoroti kebijakan yang dianggap memperlemah hak rakyat atas layanan kesehatan.

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho mendesak pemerintah  mencabut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, karena aturan tersebut sering menimbulkan konflik di IGD/UGD rumah sakit.

“Banyak pasien miskin ditolak atau dipersulit hanya karena belum bisa menunjukkan kartu BPJS. Padahal, nyawa manusia seharusnya lebih penting dari administrasi,” kata Agung melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 6 November 2025.


Menurut Agung, implementasi aturan ini juga tidak adil karena menambah beban tenaga kesehatan dan rumah sakit tanpa dukungan fasilitas dan pembiayaan memadai. Hal itu bertentangan dengan prinsip hak atas kesehatan yang dijamin konstitusi.

Selain itu, Rekan Indonesia juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di bidang kesehatan. Menurut Agung, sistem ini sarat ketimpangan, lamban dalam mekanisme klaim, dan minim transparansi.

“SJSN dan JKN seharusnya menjamin perlindungan sosial, bukan menciptakan diskriminasi baru. Pemerintah harus melakukan audit total agar sistem jaminan kesehatan benar-benar berpihak kepada rakyat kecil,” kata Agung.

Aksi Rekan Indonesia akan digelar di Jakarta, Bekasi, Serang, Kediri, Semarang, Bandar Lampung, Palembang, Medan, Manado, dan Bone, dengan sasaran kantor Kemenkes RI, DPRD, Dinas Kesehatan, serta Kantor Gubernur, Walikota, dan Bupati.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya