Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Foto: RMOL/Yudhis Wicaksono)

Politik

Nusron Wahid: Tata Ruang Jangan jadi Tata Uang

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 18:49 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Komitmen ketahanan pangan nasional Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terancam oleh carut-marut perencanaan tata ruang di daerah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut kegagalan sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai "dosa" para ahli perencana.

"Ketahanan pangan itu amanat Presiden, 87% Lahan Baku Sawah (LBS) harus jadi LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)," kata Nusron dalam Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025 di Hotel Sheraton Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis, 6 November 2025.


Namun, ia mengungkapkan adanya jurang data yang ekstrem. Meskipun pencantuman Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di 24 provinsi sudah mencapai 94 persen dari LBS, kondisi di tingkat kabupaten/kota justru amburadul.

"Di tingkat kabupaten/kota, ada 314 daerah yang tidak sinkron, tidak men-state KP2B. Akibatnya, agregat KP2B secara nasional, berbasis RTRW kabupaten, hanya 57 persen length-nya jauh banget," seru Nusron.

Nusron pun menunjuk para ahli perencana RTRW sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Ketidakcantuman KP2B yang masif di level kabupaten disebutnya memuluskan alih fungsi lahan secara liar.

“Ini dosa siapa? Dosa RTRW dan RDTR-nya. Kenapa tidak men-state itu? Yang membuat siapa? Para ahli perencana. Niatnya dari awal sudah salah,” kritiknya.

Untuk menertibkan kondisi ini, Kementerian ATR/BPN akan segera mengirim surat kepada gubernur dan bupati di seluruh Indonesia agar melakukan revisi RTRW dengan mencantumkan KP2B.

"Kami akan kirim surat satu per satu untuk melakukan revisi RTRW-nya," jelasnya.

Lebih lanjut, Nusron menyoroti adanya “missing link” dalam sistem perencanaan tata ruang yang kerap dikendalikan oleh kepentingan di luar prinsip planologi. 

Ia menilai, praktik intervensi para pengembang sering kali menjadi akar masalah rusaknya tata ruang di daerah.

"Kita sama-sama paham sebagai orang Indonesia, berapa banyak para pengembang ini yang mencoba masuk ke lingkungan kementerian, gubernur, dan kepala daerah," katanya.

"Mereka mencoba mengubah alih fungsi dengan tata uang untuk sesuatu yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dan ini bertentangan dengan prinsip planologi," tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya