Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Foto: RMOL/Yudhis Wicaksono)

Politik

Nusron Wahid: Tata Ruang Jangan jadi Tata Uang

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 18:49 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Komitmen ketahanan pangan nasional Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terancam oleh carut-marut perencanaan tata ruang di daerah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut kegagalan sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai "dosa" para ahli perencana.

"Ketahanan pangan itu amanat Presiden, 87% Lahan Baku Sawah (LBS) harus jadi LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)," kata Nusron dalam Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025 di Hotel Sheraton Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis, 6 November 2025.


Namun, ia mengungkapkan adanya jurang data yang ekstrem. Meskipun pencantuman Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di 24 provinsi sudah mencapai 94 persen dari LBS, kondisi di tingkat kabupaten/kota justru amburadul.

"Di tingkat kabupaten/kota, ada 314 daerah yang tidak sinkron, tidak men-state KP2B. Akibatnya, agregat KP2B secara nasional, berbasis RTRW kabupaten, hanya 57 persen length-nya jauh banget," seru Nusron.

Nusron pun menunjuk para ahli perencana RTRW sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Ketidakcantuman KP2B yang masif di level kabupaten disebutnya memuluskan alih fungsi lahan secara liar.

“Ini dosa siapa? Dosa RTRW dan RDTR-nya. Kenapa tidak men-state itu? Yang membuat siapa? Para ahli perencana. Niatnya dari awal sudah salah,” kritiknya.

Untuk menertibkan kondisi ini, Kementerian ATR/BPN akan segera mengirim surat kepada gubernur dan bupati di seluruh Indonesia agar melakukan revisi RTRW dengan mencantumkan KP2B.

"Kami akan kirim surat satu per satu untuk melakukan revisi RTRW-nya," jelasnya.

Lebih lanjut, Nusron menyoroti adanya “missing link” dalam sistem perencanaan tata ruang yang kerap dikendalikan oleh kepentingan di luar prinsip planologi. 

Ia menilai, praktik intervensi para pengembang sering kali menjadi akar masalah rusaknya tata ruang di daerah.

"Kita sama-sama paham sebagai orang Indonesia, berapa banyak para pengembang ini yang mencoba masuk ke lingkungan kementerian, gubernur, dan kepala daerah," katanya.

"Mereka mencoba mengubah alih fungsi dengan tata uang untuk sesuatu yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dan ini bertentangan dengan prinsip planologi," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya