Berita

Sekjen DPR Indra Iskandar (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Sekjen DPR Siap Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Pemangkasan Dana Reses

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

 Kesetjenan DPR RI memastikan akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan untuk memangkas jumlah titik reses anggota DPR. Jumlah titik reses kini berkurang dari kisaran 26-27 titik menjadi 22 titik.

Pemangkasan ini secara otomatis akan berdampak pada pengurangan dana reses yang dialokasikan untuk setiap anggota dewan.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu salinan fisik putusan resmi dari MKD sebelum mengambil langkah teknis dan mengeluarkan penjelasan resmi.


“Ini kan keputusan dari MKD, terus kami belum terima fisiknya, nanti setelah itu baru kami sampaikan. Jadi, sebentar nanti setelah itu baru kami akan jelaskan secara resmi nanti ya,” ujar Indra kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025.

Indra mengakui bahwa sebelumnya sempat muncul wacana penambahan titik reses, yang didasarkan pada pertimbangan luasnya daerah pemilihan para anggota dewan.

"Wacana itu pernah ada, karena kan rentang kendali anggota Dewan ini di lapangan yang cukup luas. Itu kegiatan-kegiatan memang terbatas terus terang. Jadi memang itu menjadi bahan evaluasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Indra menegaskan keputusan MKD nantinya akan dijadikan acuan oleh Kesetjenan DPR dalam pelaksanaan teknis, setelah terlebih dahulu dibahas dalam rapat pembinaan DPR.

“Nanti setelah keputusan MKD, arahannya seperti apa nanti tentu saya bicara setelah ada arah dari pembinaan DPR gitu ya,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya