Berita

Sekjen DPR Indra Iskandar (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Sekjen DPR Siap Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Pemangkasan Dana Reses

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

 Kesetjenan DPR RI memastikan akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan untuk memangkas jumlah titik reses anggota DPR. Jumlah titik reses kini berkurang dari kisaran 26-27 titik menjadi 22 titik.

Pemangkasan ini secara otomatis akan berdampak pada pengurangan dana reses yang dialokasikan untuk setiap anggota dewan.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu salinan fisik putusan resmi dari MKD sebelum mengambil langkah teknis dan mengeluarkan penjelasan resmi.


“Ini kan keputusan dari MKD, terus kami belum terima fisiknya, nanti setelah itu baru kami sampaikan. Jadi, sebentar nanti setelah itu baru kami akan jelaskan secara resmi nanti ya,” ujar Indra kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025.

Indra mengakui bahwa sebelumnya sempat muncul wacana penambahan titik reses, yang didasarkan pada pertimbangan luasnya daerah pemilihan para anggota dewan.

"Wacana itu pernah ada, karena kan rentang kendali anggota Dewan ini di lapangan yang cukup luas. Itu kegiatan-kegiatan memang terbatas terus terang. Jadi memang itu menjadi bahan evaluasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Indra menegaskan keputusan MKD nantinya akan dijadikan acuan oleh Kesetjenan DPR dalam pelaksanaan teknis, setelah terlebih dahulu dibahas dalam rapat pembinaan DPR.

“Nanti setelah keputusan MKD, arahannya seperti apa nanti tentu saya bicara setelah ada arah dari pembinaan DPR gitu ya,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya