Berita

Sekjen DPR Indra Iskandar (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Sekjen DPR Siap Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Pemangkasan Dana Reses

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

 Kesetjenan DPR RI memastikan akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan untuk memangkas jumlah titik reses anggota DPR. Jumlah titik reses kini berkurang dari kisaran 26-27 titik menjadi 22 titik.

Pemangkasan ini secara otomatis akan berdampak pada pengurangan dana reses yang dialokasikan untuk setiap anggota dewan.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu salinan fisik putusan resmi dari MKD sebelum mengambil langkah teknis dan mengeluarkan penjelasan resmi.


“Ini kan keputusan dari MKD, terus kami belum terima fisiknya, nanti setelah itu baru kami sampaikan. Jadi, sebentar nanti setelah itu baru kami akan jelaskan secara resmi nanti ya,” ujar Indra kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025.

Indra mengakui bahwa sebelumnya sempat muncul wacana penambahan titik reses, yang didasarkan pada pertimbangan luasnya daerah pemilihan para anggota dewan.

"Wacana itu pernah ada, karena kan rentang kendali anggota Dewan ini di lapangan yang cukup luas. Itu kegiatan-kegiatan memang terbatas terus terang. Jadi memang itu menjadi bahan evaluasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Indra menegaskan keputusan MKD nantinya akan dijadikan acuan oleh Kesetjenan DPR dalam pelaksanaan teknis, setelah terlebih dahulu dibahas dalam rapat pembinaan DPR.

“Nanti setelah keputusan MKD, arahannya seperti apa nanti tentu saya bicara setelah ada arah dari pembinaan DPR gitu ya,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya