Berita

Sekjen DPR Indra Iskandar (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Sekjen DPR Siap Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Pemangkasan Dana Reses

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

 Kesetjenan DPR RI memastikan akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan untuk memangkas jumlah titik reses anggota DPR. Jumlah titik reses kini berkurang dari kisaran 26-27 titik menjadi 22 titik.

Pemangkasan ini secara otomatis akan berdampak pada pengurangan dana reses yang dialokasikan untuk setiap anggota dewan.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu salinan fisik putusan resmi dari MKD sebelum mengambil langkah teknis dan mengeluarkan penjelasan resmi.


“Ini kan keputusan dari MKD, terus kami belum terima fisiknya, nanti setelah itu baru kami sampaikan. Jadi, sebentar nanti setelah itu baru kami akan jelaskan secara resmi nanti ya,” ujar Indra kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025.

Indra mengakui bahwa sebelumnya sempat muncul wacana penambahan titik reses, yang didasarkan pada pertimbangan luasnya daerah pemilihan para anggota dewan.

"Wacana itu pernah ada, karena kan rentang kendali anggota Dewan ini di lapangan yang cukup luas. Itu kegiatan-kegiatan memang terbatas terus terang. Jadi memang itu menjadi bahan evaluasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Indra menegaskan keputusan MKD nantinya akan dijadikan acuan oleh Kesetjenan DPR dalam pelaksanaan teknis, setelah terlebih dahulu dibahas dalam rapat pembinaan DPR.

“Nanti setelah keputusan MKD, arahannya seperti apa nanti tentu saya bicara setelah ada arah dari pembinaan DPR gitu ya,” tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya