Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman (Foto: YouTube DPR)

Politik

Komisi III DPR Targetkan RUU KUHAP Disahkan Sebelum 1 Januari 2026

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 12:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menargetkan penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dapat rampung sebelum awal tahun 2026.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, mengatakan pihaknya berupaya agar RUU KUHAP bisa disahkan dan diberlakukan bersamaan dengan KUHAP yang akan mulai berlaku pada awal tahun mendatang.

“Komisi III berikhtiar jika pembahasan RKUHAP ini bisa selesai sebelum 1 Januari 2026 agar bisa mendampingi KUHAP yang akan berlaku 1 Januari 2026,” ujar Habiburrokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah pakar di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis 6 November 2025.


Meski memiliki target ambisius, politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa penyelesaian RUU tersebut bersifat situasional dan bergantung pada dinamika pembahasan yang terjadi.

"Ya jadi bisa selesai sebelum 1 Januari bisa juga enggak selesai sebelum 1 Januari," katanya.

Habiburrokhman menambahkan, Komisi III akan terus membuka ruang dialog dan mendengarkan masukan dari masyarakat selama proses pembahasan berlangsung.

“Tapi kita akan terus mendengar masukan masyarakat selama proses tersebut,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya