Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman (Foto: YouTube DPR)

Politik

Komisi III DPR Targetkan RUU KUHAP Disahkan Sebelum 1 Januari 2026

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 12:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menargetkan penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dapat rampung sebelum awal tahun 2026.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, mengatakan pihaknya berupaya agar RUU KUHAP bisa disahkan dan diberlakukan bersamaan dengan KUHAP yang akan mulai berlaku pada awal tahun mendatang.

“Komisi III berikhtiar jika pembahasan RKUHAP ini bisa selesai sebelum 1 Januari 2026 agar bisa mendampingi KUHAP yang akan berlaku 1 Januari 2026,” ujar Habiburrokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah pakar di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis 6 November 2025.


Meski memiliki target ambisius, politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa penyelesaian RUU tersebut bersifat situasional dan bergantung pada dinamika pembahasan yang terjadi.

"Ya jadi bisa selesai sebelum 1 Januari bisa juga enggak selesai sebelum 1 Januari," katanya.

Habiburrokhman menambahkan, Komisi III akan terus membuka ruang dialog dan mendengarkan masukan dari masyarakat selama proses pembahasan berlangsung.

“Tapi kita akan terus mendengar masukan masyarakat selama proses tersebut,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya