Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman (Foto: YouTube DPR)

Politik

Komisi III DPR Targetkan RUU KUHAP Disahkan Sebelum 1 Januari 2026

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 12:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menargetkan penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dapat rampung sebelum awal tahun 2026.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, mengatakan pihaknya berupaya agar RUU KUHAP bisa disahkan dan diberlakukan bersamaan dengan KUHAP yang akan mulai berlaku pada awal tahun mendatang.

“Komisi III berikhtiar jika pembahasan RKUHAP ini bisa selesai sebelum 1 Januari 2026 agar bisa mendampingi KUHAP yang akan berlaku 1 Januari 2026,” ujar Habiburrokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah pakar di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis 6 November 2025.


Meski memiliki target ambisius, politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa penyelesaian RUU tersebut bersifat situasional dan bergantung pada dinamika pembahasan yang terjadi.

"Ya jadi bisa selesai sebelum 1 Januari bisa juga enggak selesai sebelum 1 Januari," katanya.

Habiburrokhman menambahkan, Komisi III akan terus membuka ruang dialog dan mendengarkan masukan dari masyarakat selama proses pembahasan berlangsung.

“Tapi kita akan terus mendengar masukan masyarakat selama proses tersebut,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya