Berita

Sidang MKD DPR lanjutan terkait perkara lima anggota DPR nonaktif buntut aksi unjuk rasa 25–31 Agustus 2025 lalu (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Putusan MKD DPR Jadi Pembelajaran Sahroni Cs

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 11:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terhadap lima teradu dugaan pelanggaran kode etik dinilai sudah tepat dan cukup adil.

Lima anggota DPR yang menjadi teradu dalam sidang MKD adalah; Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari Fraksi Nasdem, lalu Adies Kadir dari Fraksi Golkar, kemudian Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi PAN.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, ketika putusan itu dijatuhkan, maka siapapun harus menghormatinya lantaran hukuman bagi para teradu dari MKD sudah cukup adil.


“Saya kira sebagai pembelajaran dan sebagai pelanggaran yang pertama hukumannya cukup adil,” kata Fickar kepada wartawan di Jakarta, Kamis 6 November 2025.

Fickar menambahkan, seandainya ada pihak-pihak yang keberatan atas putusan tersebut diharapkan untuk menempuh saluran hukum lainnya. Bukan malah menggunakan atau menggerakan buzzer untuk membentuk opini.

Lebih lanjut, Fickar juga berharap, pasca adanya putusan tersebut para teradu diharapkan bisa melakukan introspeksi ke depannya. Jangan sampai para teradu, kata dia, mengulangi kesalahan kembali.

“Ya betul (harus introspeksi diri),” pungkas Fickar.

Diketahui, dalam sidang pembacaan putusan MKD yang digelar secara terbuka, Rabu 5 November 2025, lima teradu dugaan pelanggaran etik mendapatkan sanksi berbeda-beda.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya