Berita

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Ellips Group (Uzbekistan) dan Center Wobang Hongkong Engineering Co. Ltd. (Foto: Humas Kemenkop)

Bisnis

Cetak Sejarah, Inkud Garap Proyek Migas Bersama Investor Asing

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Induk Koperasi Unit Desa (InKUD) resmi menjalin kerja sama strategis dengan perusahaan luar negeri di sektor minyak dan gas (migas) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Ellips Group (Uzbekistan) dan Center Wobang Hongkong Engineering Co. Ltd.

Kerja sama ini menjadi tonggak bersejarah, karena merupakan terobosan pertama koperasi Indonesia bermitra dengan perusahaan migas internasional, dengan nilai investasi mencapai US$30 juta. 

Kolaborasi ini mencakup program eksplorasi sumber daya energi di Indonesia, serta transfer teknologi tinggi dari Rusia, yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi hingga 1.000 barel perhari.


Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Henra Saragih yang dalam hal ini mewakili Menteri Koperasi, di sela kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk KUD Indonesia XLV Tahun Buku 2024, di Jakarta, Rabu, 5 November 2025.

“Kerja sama ini semakin membuktikan bahwa koperasi bisa mengelola dan melakukan usaha di semua sektor, termasuk eksplorasi pertambangan migas. Terlebih lagi, sudah didukung UU Minerba yang baru dan PP 39/2025," kata Henra.

Bahkan, lanjut Henra, sebagai turunan dari PP tersebut, Kemenkop sudah menyusun Peraturan Menteri Koperasi terkait dengan koperasi sebagai penyelenggara atau pengelola tambang minerba. 

"Jangan sampai koperasi hanya alat dari perusahaan besar. Tetapi, koperasi itu sendiri sebagai pengelola tambang," imbuh Henra.

Bagi Henra, langkah berani InKUD ini menunjukkan bahwa koperasi Indonesia kini tidak lagi terbatas pada sektor konvensional. Koperasi bisa naik kelas dan menjadi pemain penting dalam sektor strategis seperti energi. 

Henra menegaskan, kerja sama ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk memperluas peran koperasi dalam industrialisasi nasional dan kemandirian energi.

“Kami di Kemenkop mendukung penuh langkah progresif ini. InKUD telah membuktikan bahwa koperasi mampu bermitra dengan perusahaan global dan berperan dalam pembangunan energi nasional,” tambah Henra.

Saat ini badan usaha koperasi sudah bisa mengelola sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba), termasuk tambang rakyat. Pasalnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 sudah dirilis pemerintah, yaitu tentang perubahan kedua atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya