Berita

Mohammad Syarifudin Abdillah (tengah) bersama rekan. (Foto: Istimewa)

Hukum

Dokter Spesialis RS Ternama Diduga Terlibat Kasus Investasi Tambang Fiktif

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus dugaan investasi bodong proyek tambang fiktif kembali mencuat. Kali ini, kasus itu diduga melibatkan seorang dokter spesialis anak yang bertugas di rumah sakit ternama di kawasan Jakarta Selatan.

Kuasa hukum korban investasi bodong, Mohammad Syarifudin Abdillah membeberkan, dokter berinisial PW tersebut diduga turut serta dalam kasus proyek fiktif yang didalangi oleh ayah kandungnya sendiri, berinisial W.

Kasus ini berawal pada 2008, saat W menawarkan investasi alat berat untuk proyek pertambangan di Sungai Danau, Kalimantan Selatan. 


Kata Abdillah, korban telah menyerahkan uang senilai Rp1,25 miliar dengan janji keuntungan mencapai Rp1,5 miliar. Namun, belakangan diketahui bahwa proyek pertambangan tersebut adalah fiktif.

"Klien kami setelah menyadari proyek ini fiktif, pada saat itu dibuat akta pengakuan utang. Bahkan pernah diberikan cek, tapi ternyata cek kosong," ungkap Abdillah dalam keterangan tertulis, Rabu 5 November 2025.

Dia menjelaskan, keterlibatan PW muncul karena ia turut menjamin secara lisan pengembalian uang atau sebagai personal guarantee di hadapan saksi dan korban. 

"Secara gentleman agreement, PW menyatakan siap membayar dan menyelesaikan. Ada bukti rekaman Google Meeting, ada bukti pertemuan. Namun hingga hari ini tidak ada penyelesaian, hanya janji-janji," tegas Abdillah.

Dari total kerugian Rp1,5 miliar, Abdillah menyebut baru ada beberapa kali cicilan yang kemudian terhenti. Sisa utang yang belum terbayar saat ini masih berada di atas Rp1 miliar.

Dia mengklaim sudah bertemu perwakilan rumah sakit bernama Lia Amalia yang disebut mengetahui persoalan ini.

"Sayangnya, sampai hari ini tidak ada respons resmi. Padahal kami percaya institusi sebesar itu menjunjung integritas dan etika serta kredibilitas," tuturnya.

Meski fokus langkah hukum masih pada ranah perdata terkait wanprestasi, Abdillah tidak menutup kemungkinan adanya unsur pidana, termasuk dugaan cek kosong dan penyertaan tindak pidana sesuai Pasal 55 KUHP.

Dia menyebut sudah menemukan indikasi adanya korban lain dalam kasus serupa yang diduga melibatkan pihak yang sama.

Selain ranah hukum, Abdillah juga berencana melaporkan kasus ini ke IDI dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar menjadi perhatian terkait etika profesi dan pengawasan tenaga medis.

"Kami berharap ada itikad baik untuk penyelesaian dan tidak berlarut-larut. Klien kami tetap membuka ruang damai secara kekeluargaan," pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya