Berita

Mohammad Syarifudin Abdillah (tengah) bersama rekan. (Foto: Istimewa)

Hukum

Dokter Spesialis RS Ternama Diduga Terlibat Kasus Investasi Tambang Fiktif

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus dugaan investasi bodong proyek tambang fiktif kembali mencuat. Kali ini, kasus itu diduga melibatkan seorang dokter spesialis anak yang bertugas di rumah sakit ternama di kawasan Jakarta Selatan.

Kuasa hukum korban investasi bodong, Mohammad Syarifudin Abdillah membeberkan, dokter berinisial PW tersebut diduga turut serta dalam kasus proyek fiktif yang didalangi oleh ayah kandungnya sendiri, berinisial W.

Kasus ini berawal pada 2008, saat W menawarkan investasi alat berat untuk proyek pertambangan di Sungai Danau, Kalimantan Selatan. 


Kata Abdillah, korban telah menyerahkan uang senilai Rp1,25 miliar dengan janji keuntungan mencapai Rp1,5 miliar. Namun, belakangan diketahui bahwa proyek pertambangan tersebut adalah fiktif.

"Klien kami setelah menyadari proyek ini fiktif, pada saat itu dibuat akta pengakuan utang. Bahkan pernah diberikan cek, tapi ternyata cek kosong," ungkap Abdillah dalam keterangan tertulis, Rabu 5 November 2025.

Dia menjelaskan, keterlibatan PW muncul karena ia turut menjamin secara lisan pengembalian uang atau sebagai personal guarantee di hadapan saksi dan korban. 

"Secara gentleman agreement, PW menyatakan siap membayar dan menyelesaikan. Ada bukti rekaman Google Meeting, ada bukti pertemuan. Namun hingga hari ini tidak ada penyelesaian, hanya janji-janji," tegas Abdillah.

Dari total kerugian Rp1,5 miliar, Abdillah menyebut baru ada beberapa kali cicilan yang kemudian terhenti. Sisa utang yang belum terbayar saat ini masih berada di atas Rp1 miliar.

Dia mengklaim sudah bertemu perwakilan rumah sakit bernama Lia Amalia yang disebut mengetahui persoalan ini.

"Sayangnya, sampai hari ini tidak ada respons resmi. Padahal kami percaya institusi sebesar itu menjunjung integritas dan etika serta kredibilitas," tuturnya.

Meski fokus langkah hukum masih pada ranah perdata terkait wanprestasi, Abdillah tidak menutup kemungkinan adanya unsur pidana, termasuk dugaan cek kosong dan penyertaan tindak pidana sesuai Pasal 55 KUHP.

Dia menyebut sudah menemukan indikasi adanya korban lain dalam kasus serupa yang diduga melibatkan pihak yang sama.

Selain ranah hukum, Abdillah juga berencana melaporkan kasus ini ke IDI dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar menjadi perhatian terkait etika profesi dan pengawasan tenaga medis.

"Kami berharap ada itikad baik untuk penyelesaian dan tidak berlarut-larut. Klien kami tetap membuka ruang damai secara kekeluargaan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya