Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bank dengan Kategori KBMI 1 Sebaiknya Mulai Pertimbangkan Opsi Merger

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji langkah besar dalam struktur industri perbankan nasional. Lembaga pengawas sektor keuangan ini berencana menghapus kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1. Hal ini untuk mendorong konsolidasi dan memperkuat modal perbankan di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa bank-bank dengan kategori KBMI 1 sebaiknya mulai mempertimbangkan opsi merger dengan sesama bank sekelasnya.

“Saya sedang mendorong bank-bank KBMI 1 untuk mulai berbicara mengenai kemungkinan merger. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kategori KBMI 1 akan kami hapus,” ujar Dian, di sela Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2025 baru-baru ini, dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 5 November 2025.


Menurut Dian, merger antarlembaga keuangan kecil bukan sekadar opsi, melainkan langkah yang tidak bisa dihindari jika Indonesia ingin memiliki industri perbankan yang kuat dan efisien. Ia menegaskan, skala ekonomi Indonesia yang besar menuntut bank memiliki kapasitas modal dan daya saing yang memadai.

KBMI itu sendiri merupakan sistem klasifikasi perbankan yang mengelompokkan bank berdasarkan modal inti (core capital), yaitu dana yang menjadi penyangga pertama saat bank menghadapi risiko. Besaran modal ini juga menentukan sejauh mana bank bisa bertumbuh dan berinovasi.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2021, terdapat empat kategori KBMI:

KBMI 1: modal inti sampai Rp6 triliun
KBMI 2: modal inti Rp6-14 triliun
KBMI 3: modal inti Rp14-70 triliun
KBMI 4: modal di atas Rp70 triliun

Klasifikasi ini berlaku bagi bank umum, bank umum syariah, kantor cabang bank asing, serta unit usaha syariah (UUS) milik bank dalam negeri.

Jika rencana penghapusan KBMI 1 terealisasi, menurut Dian, maka sistem pengelompokan bank akan disederhanakan menjadi tiga level. Nantinya, KBMI 2 akan naik menjadi KBMI 1, KBMI 3 menjadi KBMI 2, dan KBMI 4 menjadi KBMI 3.

“Jadi nanti tinggal ada tiga kelompok: 1, 2, dan 3. Negara sebesar Indonesia tidak bisa lagi bertumpu pada bank-bank kecil dengan modal terbatas. Merger adalah langkah yang harus diambil,” kata Dian. 

Ia berharap, penyederhanaan klasifikasi ini akan membuat bank-bank nasional lebih kuat, efisien, dan siap menghadapi tantangan baru dalam pembiayaan ekonomi nasional.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya