Berita

Salah satu gerai Blibli di Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Blibli PHK 270 Karyawan Akibat Kerugian Triliunan Rupiah

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 08:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan e-commerce PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau lebih dikenal sebagai Blibli melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 270 karyawan. Keputusan ini diambil sebagai langkah efisiensi besar-besaran setelah perusahaan terus mencatatkan kerugian triliunan rupiah.

Blibli terpaksa mengurangi ratusan karyawannya karena tekanan finansial, meskipun pendapatannya naik.  

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu 5 November 2025, Bibli menyebutkan penyesuaian organisasi tersebut telah dimulai dan selesai pada Oktober 2025.


"Perseroan memandang perlu untuk melakukan penyesuaian organisasi guna memastikan perusahaan dapat bergerak lebih efektif dan efisien, dengan tujuan membuka peluang pertumbuhan yang berkelanjutan serta menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham," tulis manajemen Blibli. 

Hingga September 2025, kerugian bersih Blibli masih mencapai Rp1,85 triliun. Walaupun angka ini sedikit membaik dari tahun sebelumnya, kerugian tersebut tetap menuntut tindakan penghematan.

Pendapatan Blibli memang naik menjadi Rp15,24 triliun. Namun, kenaikan ini tidak mampu mengimbangi lonjakan Beban Pokok Pendapatan yang mencapai Rp12,56 triliun. Biaya operasional yang tinggi inilah yang menjadi akar masalah kerugian.

PHK terhadap 270 karyawan ini adalah konsekuensi langsung dari upaya perusahaan untuk menurunkan beban operasional. Tujuannya adalah memiliki basis biaya operasional yang lebih rendah untuk memperbaiki kinerja di masa depan.

Pihak Blibli memastikan bahwa seluruh hak 270 karyawan yang di-PHK telah dipenuhi, bahkan melebihi ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya