Berita

Pemerhati telematika Roy Suryo. (Foto: Youtube Refly Harun)

Politik

Roy Suryo Bantah Kabur ke Sydney

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pakar telematika Roy Suryo membantah tuduhan sejumlah pihak pendukung Joko Widodo alias Jokowi bahwa kepergiannya ke Sydney, Australia, untuk melarikan diri. Hal ini menyusul rencana Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Saya tidak melarikan diri, saya melakukan tugas suci," kata Roy Suryo saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, usai dari Sydney, Australia, pada Selasa 4 November 2025.

Roy Suryo mengaku kedatangannnya di Sydney direspons positif oleh Forum Diaspora Indonesia (FDI). Di sana, selain mengulik  riwayat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka, mantan Menpora ity juga melakukan bedah buku Jokowi’s White Paper.


"Niat kami (di Sydney) juga didukung jajaran pemerintahan Indonesia," kata Roy Suryo dikutip dari Youtube Refly Harun.

"Jadi tidak benar tuduhan saya akan ditangkap Interpol. Alhamdulillah," sambungnya.

Berdasarkan hasil investigasinya, Roy Suryo menegaskan bahwa 99,9 persen Gibran Rakabuming Raka tidak menyelesaikan kursus bahasa Inggris di Insearch Language Centre Sydney, lembaga persiapan untuk mahasiswa asing sebelum melanjutkan kuliah di University of Technology Sydney (UTS). 

"Kita sudah dapat kesimpulan 99,9 persen Gibran Rakabuming Raka tidak pernah lulus dan tidak ada ijazah SMA. Artinya ini harus dicabut. Berarti dia tidak sah atau tidak layak untuk menjadi wakil presiden," kata Roy Suryo.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya