Berita

Gubernur Riau, Abdul Wahid di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/ Jamaludin)

Hukum

KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Diumumkan Rabu
RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 00:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan sudah menetapkan tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan kawan-kawan. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara akan diumumkan Rabu 5 November 2025.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK sudah melakukan ekspose atau gelar perkara di level pimpinan.

"Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 4 November 2025.


Budi mengungkapkan, tim KPK sempat melakukan pengejaran terhadap Abdul Wahid ketika kabur saat berlangsungnya kegiatan OTT.

"Terhadap saudara AW (Abul Wahid) yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," ungkap Budi.

Budi mengatakan, dalam kegiatan OTT yang berlangsung pada Senin 3 November 2025, pihaknya mengamankan Gubernur Riau, Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Muhammad Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Riau Ferry Yunanda, orang kepercayaan Gubernur Tata Maulana, serta lima kepala UPT.

"Adapun pihak-pihak yang diamankan tersebut terhadap Kadis PUPR, kemudian Sekdis PUPR, dan juga lima Kepala UPT dilakukan di Kantor Dinas PUPR," kata Budi.

Selain itu, kata Budi, KPK juga sempat melakukan pencarian terhadap Dani M Nursalam namun tidak ketemu. Akan tetapi pada petang tadi, Dani menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK.

"Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut," pungkas Budi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya