Berita

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Cak Imin: Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan Dimulai Akhir Tahun Ini

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 21:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah akan segera melaksanakan program pemutihan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang memiliki tunggakan. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kebijakan tersebut dijadwalkan mulai diberlakukan pada akhir tahun ini.  

"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan. Untuk BPJS Kesehatan (pemutihan) akhir tahun ini," ujarnya kepada awak media usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.


Cak Imin menjelaskan pemutihan akan dilakukan dengan sistem pendaftaran ulang, di mana peserta yang sebelumnya nonaktif bisa kembali terdaftar dan aktif dalam layanan BPJS Kesehatan.  

"Registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” kata dia. 
 
Saat ditanya mengenai skema pembiayaan pemutihan tersebut, Cak Imin memastikan bahwa beban tanggungan akan ditanggung oleh lembaga penyelenggara jaminan kesehatan.  

“Ya, otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.  

Namun, Cak Imin belum menyebutkan tanggal pasti pelaksanaan kebijakan tersebut. 

“Nanti akan diumumkan segera,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya