Berita

Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok.

Bisnis

INDEF Soroti Dampak Ekonomi Raperda Kawasan Tanpa Rokok

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 17:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah gelombang penolakan berbagai elemen masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta akhirnya merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Draf yang berisi 27 pasal dalam 9 bab itu kini akan diserahkan kepada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) untuk tahap lanjutan.

Dalam Rapaerda KTR, pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak tetap dipertahankan meski menimbulkan pro dan kontra.


Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics & Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman, menilai kebijakan jangan sampai memukul ekonomi rakyat kecil.

“Pedagang kecil itu bantalan ekonomi Jakarta. Jika larangan penjualan diterapkan, efek domino negatifnya mencakup turunnya omzet, lesunya daya beli, dan meningkatnya pengangguran terselubung,” ujar Rizal lewat keterangan resminya yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Tak sampai di situ, proyeksi hilangnya pendapatan daerah hingga 50 persen dari sektor pertembakauan harusnya menjadi sinyal fiskal serius bagi para pembuat kebijakan di DKI Jakarta. 

Apalagi di tengah efisiensi transfer dana dari pusat, pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menempuh strategi transisi fiskal yang gradual, di antaranya memaksimalkan cukai hasil tembakau (CHT) untuk pemberdayaan dan pembangunan. 

"Jadi, bukan langsung memangkas sumber penerimaan tanpa pengganti yang siap. Oleh karena itu, Raperda KTR seharusnya mengedepankan keseimbangan antara kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi rakyat," ujarnya. 

Rizal juga menambahkan, Raperda KTR harus dibahas dengan pendekatan yang adaptif dan proporsional lebih efektif. Yang berfokus pada edukasi dan kawasan publik bebas rokok, namun tetap beri ruang legal bagi usaha mikro agar kebijakan ini inklusif dan tidak menimbulkan eksklusi ekonomi baru.

Senada, Ketua DPW Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta, Ngadiran, meminta pasal-pasal pelarangan itu dihapus. 

“Omzet pedagang pasar sudah turun sampai 60 persen. Semua pelarangan dalam Raperda KTR sangat menyusahkan pedagang kecil, pengecer, dan asongan. Kami minta pasal itu dibatalkan,” ujarnya.

Raperda KTR kini tinggal selangkah menuju paripurna, namun polemiknya masih panjang antara semangat menjaga kesehatan publik dan realitas ekonomi rakyat kecil yang terancam.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya