Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Hasanuddin Wahid atau dikenal Cak Udin. (Foto: Humas PKB)

Politik

Legislator PKB Dukung Inisiatif Purbaya Rangkul Pengusaha Rokok Rumahan

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 16:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi XI DPR RI Hasanuddin Wahid atau dikenal Cak Udin mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membina pelaku usaha rokok rumahan yang selama ini kerap diberi label "ilegal", agar dapat beralih menjadi pelaku usaha yang terdaftar dan berizin.

"Ya saya kira gagasan pak Purbaya bagus. Itu artinya Pemerintah hadir tidak sebagai penghambat, melainkan sebagai fasilitator agar usaha kecil untuk dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar, baik untuk pelaku sendiri maupun untuk penerimaan negara secara adil," ujar Cak Udin di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Menurut Cak Udin, pelabelan yang membuat stigma negatif terhadap pengusaha rokok rumahan justru meminggirkan mereka dan melemahkan peluang peningkatan kesejahteraan keluarga.


"Saya dari dulu memang kurang setuju dengan label 'ilegal' bagi pengusaha rokok rumahan. Mereka mengolah tembakau sendiri atau bersama tetangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka jangan dipukul, tapi rangkul, dan jangan dinista, tapi dibina," ungkapnya.

Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan pendekatan pembinaan dan pemberdayaan jauh lebih produktif dibandingkan pendekatan represif yang hanya menghancurkan mata pencaharian.

Cak Udin menambahkan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan aparat terkait memiliki peran penting untuk memfasilitasi akses modal, teknis produksi yang memenuhi standar, serta jalur perizinan yang sederhana sehingga pengusaha kecil dapat masuk ke rantai industri resmi tanpa kehilangan mata pencaharian.

"Kalau pemerintah hadir dengan program yang nyata mulai dari pembinaan, pelatihan, akses ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau fasilitas serupa, saya yakin para pelaku usaha ini akan lebih maju dan memberi kontribusi pada penerimaan negara secara adil," kata Cak Udin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mematikan usaha rokok ilegal. Pemerintah katanya akan membina para pelakunya agar masuk ke sistem industri resmi. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di sektor hasil tembakau untuk meningkatkan penerimaan negara, sekaligus menegakkan keadilan fiskal.

"Untuk rokok, gak akan kita bunuh, justru akan bina bukan dibinasakan," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya