Berita

Menteri Luar Negeri Turki, Hakan dalam pertemuan dengan diplomat dari negara-negara Arab dan Muslim di Istanbul, Senin, 3 November 2025 (Foto: YouTube Al-Jazeera)

Dunia

Turki Desak Israel Hentikan Pelanggaran Gencatan Senjata Gaza

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 07:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Turki mendesak Israel segera menghentikan pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata di Gaza dan membuka akses bagi bantuan kemanusiaan.

Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menyampaikan hal itu usai pertemuan para diplomat dari negara-negara Arab dan Muslim di Istanbul, Senin, 3 November 2025. Pertemuan tersebut membahas rencana 20 poin yang diajukan Presiden AS Donald Trump untuk mengakhiri perang Gaza, termasuk usulan pembentukan pasukan penjaga perdamaian PBB.

Fidan menegaskan bahwa Israel telah “secara teratur melanggar gencatan senjata” dan menghalangi masuknya makanan serta obat-obatan ke Gaza. “Kami tidak ingin genosida terulang kembali di Gaza. Kami ingin gencatan senjata berlanjut dan solusi damai dua tahap diterapkan,” ujarnya, dikutip dari Al Jazeera, Selasa 4 November 2025.


Ia juga menyerukan agar tekanan internasional terhadap Israel terus dilakukan. Menurut data yang dibahas dalam pertemuan itu, hampir 250 warga Palestina tewas sejak gencatan senjata dimulai pada 10 Oktober.

Serangan besar-besaran terbaru Israel dilancarkan setelah terjadi sengketa mengenai penyerahan jenazah tawanan. Dalam serangan selama 24 jam, lebih dari 100 orang, termasuk 46 anak-anak, dilaporkan tewas.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya