Berita

Polisi sidak ruko berisi nampan MBG yang diduga palsu di Ancol, jakarta Utara. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kasus Nampan Berlabel Palsu Wajib Diusut demi Citra MBG

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 21:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus nampan berlabel halal dan MBG palsu di Jakarta Utara harus diusut tuntas.  Sebab peristiwa tersebut mencoreng program Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan makanan gratis yang aman bagi masyarakat.

Tuntutan tersebut disampaikan Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (Apmaki) menyusul inspeksi mendadak (sidak) Polres Metro Jakarta Utara di sebuah ruko diduga memproduksi nampan dari China dan dipalsukan menggunakan label halal dan SNI beberapa waktu lalu.

"Kami mengapresiasi sekaligus mendorong kepolisian mengusut tuntas nampan palsu tersebut. Ini perlu ditangani secara serius, transparan, akuntabel serta para pelaku harus ditindak tegas," ujar Sekjen Apmaki, Ardy Susanto, Senin, 3 November 2025.


Selain mencoreng program pemerintahan Presiden Prabowo, pemalsuan nampan yang diduga diimpor dari China itu berbahaya dan merugikan negara.

"Contohnya kan ada dugaan pemalsuan logo halal ini mengancam keamanan, kesehatan dan kepastian status produk yang akan dipakai untuk program MBG," jelasnya.

Ardy menjabarkan, nampan tersebut berlabel 'Made in China' dan diubah menjadi 'Made in Indonesia'. Diduga kuat, tindakan ini dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak dan mendapat akses resmi distribusi.

"Kami mendorong pihak kepolisian bersinergi dengan pihak Badan Pangan Nasional (BGN), MUI, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan ini," tandasnya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno beserta jajaran sebelumnya telah melakukan inspeksi ke lokasi ruko. 

"Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan," kata Kompol Onkoseno saat dihubungi, Sabtu, 1 November 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya