Berita

Joko Widodo alias Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan di depan Kereta Cepat Jakarta Bandung alias Whoosh.(Foto: KAI)

Politik

Jokowi Sulit Lari dari Kasus Whoosh

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 05:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Melihat perkembangan yang begitu cepat dalam beberapa pekan terakhir, kelihatannya mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan sangat susah bisa lolos dari jerat hukum. Terutama kasus penggelembungan harga proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung alias Whoosh.

"Kasus dugaan korupsi Whoosh buktinya sudah sangat terang benderang," kata peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari dari akun Facebook pribadinya, Senin 3 November 2025.

Meski begitu, menurut Buni Yani, proses terhadap Jokowi, sangat bergantung pada kemauan politik Presiden Prabowo Subianto.


"KPK menunggu lampu hijau Presiden Prabowo untuk menyeret Jokowi ke meja hijau," kata Buni Yani.

Menurut Buni Yani, skandal dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh menjadi pintu masuk untuk menyingkap tabir dugaan korupsi selama 10 tahun Jokowi berkuasa secara serampangan dan ugal-ugalan. 

"Tanpa kemauan yang kuat untuk menegakkan akuntabilitas publik, Indonesia akan terus terjerembap ke dalam kubangan lumpur keterbelakangan," pungkas Buni Yani.

KPK mengungkapkan sudah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Whoosh yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu diungkapkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyebut tidak perlu ada laporan masyarakat bagi KPK untuk mengusut dugaan markup protek Whoosh.

"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep kepada wartawan, Senin 27 Oktober 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya