Berita

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Proses Hukum Pelaku Tambang Emas Ilegal di Lombok

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 01:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Police Watch (IPW) mendukung gerak cepat Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni dalam memberantas pertambangan ilegal di Tanah Air.

Salah satunya tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang hanya berjarak 70 KM dari Sirkuit Mandalika. Tambang ilegal ini diduga merugikan negara sekitar Rp1,08 triliun per tahun. 

"IPW mendukung Bareskrim yang memerintahkan Polres dan Polda NTB agar segera melakukan penetapan tersangka," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 3 November 2025,


Bahkan, kata Sugeng, seluruh pihak yang membantu operasi tambang ilegal itu harus turut diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pada kunjungannya menyelesaikan tambang emas di wilayah Sekotong, pada Selasa 28 Oktober 2025, Brigjen Irhamni memastikan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal yang sebelumnya dilakukan oleh sejumlah warga negara asing (WNA) asal China itu sudah sepenuhnya berhenti dan telah dipasangi police line. 

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kegiatan tambang ilegal tersebut diduga dikoordinasikan oleh seorang WNA asal China berinisial HF. Namun, berdasarkan data imigrasi HF telah meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur, Malaysia. 

Selain HF, terdapat 13 WNA lainnya asal China yang juga diduga ikut terlibat dalam jaringan penambangan emas tanpa izin itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya