Berita

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Proses Hukum Pelaku Tambang Emas Ilegal di Lombok

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 01:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Police Watch (IPW) mendukung gerak cepat Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni dalam memberantas pertambangan ilegal di Tanah Air.

Salah satunya tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang hanya berjarak 70 KM dari Sirkuit Mandalika. Tambang ilegal ini diduga merugikan negara sekitar Rp1,08 triliun per tahun. 

"IPW mendukung Bareskrim yang memerintahkan Polres dan Polda NTB agar segera melakukan penetapan tersangka," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 3 November 2025,


Bahkan, kata Sugeng, seluruh pihak yang membantu operasi tambang ilegal itu harus turut diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pada kunjungannya menyelesaikan tambang emas di wilayah Sekotong, pada Selasa 28 Oktober 2025, Brigjen Irhamni memastikan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal yang sebelumnya dilakukan oleh sejumlah warga negara asing (WNA) asal China itu sudah sepenuhnya berhenti dan telah dipasangi police line. 

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kegiatan tambang ilegal tersebut diduga dikoordinasikan oleh seorang WNA asal China berinisial HF. Namun, berdasarkan data imigrasi HF telah meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur, Malaysia. 

Selain HF, terdapat 13 WNA lainnya asal China yang juga diduga ikut terlibat dalam jaringan penambangan emas tanpa izin itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya