Berita

Kemensos melakukan asesmen dan pendampingan bagi korban tanah longsor di Dusun Banaran, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. (Foto: Kemensos)

Nusantara

Kemensos Santuni Empat Korban Meninggal Tanah Longsor di Trenggalek

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 00:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan asesmen dan pendampingan bagi korban tanah longsor di Dusun Banaran, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025.

Longsor dipicu hujan deras selama hampir delapan jam yang menyebabkan tebing setinggi 30 meter runtuh dan menimpa rumah milik Sarip (60). Empat anggota keluarganya meninggal dunia, sementara satu orang selamat dengan luka patah tulang kaki.

"Kami sudah minta segera dilakukan asesmen, pendataan, serta verifikasi agar bantuan termasuk santunan dapat segera disalurkan kepada keluarga korban,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 3 November 2025.


Berdasarkan hasil asesmen awal, Kemensos menyiapkan santunan ahli waris sebesar Rp 60 juta untuk empat korban meninggal dunia dan santunan Rp5 juta untuk satu korban luka.

Selain itu, Kemensos bersama pemerintah daerah, Tagana, BPBD, TNI-Polri, dan Basarnas telah melakukan berbagai langkah penanganan di lapangan. Di antaranya evakuasi korban tertimbun, pencarian korban selamat, pendataan kerusakan rumah, serta pendistribusian bantuan kepada warga terdampak melalui Gudang Induk.

Korban selamat atas nama Wiji (38) telah dievakuasi ke RSUD Trenggalek dan mendapat perawatan medis. Sementara evakuasi seluruh korban meninggal dunia telah selesai dan diserahkan oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait agar penanganan pascabencana berjalan cepat serta memastikan keluarga korban yang selamat mendapat pendampingan penuh,” kata Gus Ipul.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya