Berita

Kemensos melakukan asesmen dan pendampingan bagi korban tanah longsor di Dusun Banaran, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. (Foto: Kemensos)

Nusantara

Kemensos Santuni Empat Korban Meninggal Tanah Longsor di Trenggalek

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 00:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan asesmen dan pendampingan bagi korban tanah longsor di Dusun Banaran, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025.

Longsor dipicu hujan deras selama hampir delapan jam yang menyebabkan tebing setinggi 30 meter runtuh dan menimpa rumah milik Sarip (60). Empat anggota keluarganya meninggal dunia, sementara satu orang selamat dengan luka patah tulang kaki.

"Kami sudah minta segera dilakukan asesmen, pendataan, serta verifikasi agar bantuan termasuk santunan dapat segera disalurkan kepada keluarga korban,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 3 November 2025.


Berdasarkan hasil asesmen awal, Kemensos menyiapkan santunan ahli waris sebesar Rp 60 juta untuk empat korban meninggal dunia dan santunan Rp5 juta untuk satu korban luka.

Selain itu, Kemensos bersama pemerintah daerah, Tagana, BPBD, TNI-Polri, dan Basarnas telah melakukan berbagai langkah penanganan di lapangan. Di antaranya evakuasi korban tertimbun, pencarian korban selamat, pendataan kerusakan rumah, serta pendistribusian bantuan kepada warga terdampak melalui Gudang Induk.

Korban selamat atas nama Wiji (38) telah dievakuasi ke RSUD Trenggalek dan mendapat perawatan medis. Sementara evakuasi seluruh korban meninggal dunia telah selesai dan diserahkan oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait agar penanganan pascabencana berjalan cepat serta memastikan keluarga korban yang selamat mendapat pendampingan penuh,” kata Gus Ipul.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya